93 Desa Terancam Kekeringan, Publik Pertanyakan Transparansi Anggaran Air di DKPP Bojonegoro

Foto: dok (ist)

BOJONEGORO,Jawakini.com – Bayang-bayang kekeringan ekstrem yang diprediksi memuncak pada Agustus hingga September 2026 mulai memberikan tekanan psikologis bagi masyarakat Bojonegoro. Namun, di tengah urgensi yang kian mencekam, langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, khususnya Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), dinilai masih terjebak dalam pola reaktif yang usang.

​Kebijakan percepatan masa tanam pada periode Maret–Mei, yang digadang-gadang sebagai tameng ketahanan pangan, justru menuai skeptisisme di tingkat akar rumput. Tanpa jaminan ketersediaan air yang memadai, strategi ini dianggap lebih mirip “perjudian nasib” bagi para petani.

​Instruksi untuk beralih ke komoditas jagung dan tembakau pun tak luput dari kritik. Di atas kertas, diversifikasi adalah solusi logis untuk lahan kering. Namun, fakta di lapangan menunjukkan narasi yang berbeda:

  • ​Minimnya Intervensi: Petani merasa dilepas tanpa dukungan benih berkualitas.
  • ​Ketidakpastian Pasar: Kekhawatiran akan anjloknya harga saat panen raya tanpa adanya jaminan serapan pasar. ​
  • Beban Mandiri: Risiko kerugian sepenuhnya tetap berada di pundak petani, sementara negara dianggap hanya hadir sebagai pemberi instruksi. ​

​Meski Pemkab telah memetakan 93 desa yang masuk dalam zona merah kekeringan, solusi yang ditawarkan dinilai belum menyentuh akar permasalahan. Dropping air bersih kembali menjadi menu utama—sebuah langkah darurat yang terus berulang setiap tahun tanpa adanya evaluasi struktural yang nyata.

​”Setiap tahun polanya sama. Air dikirim, habis, lalu kirim lagi. Ini seperti mengobati gejala tanpa menyembuhkan penyakitnya,” keluh seorang petani di wilayah selatan Bojonegoro, Jumat (1/5/2026).

Program infrastruktur seperti sumur bor dan pompanisasi yang kerap disebut-sebut dalam laporan birokrasi, kini mulai dipertanyakan efektivitasnya oleh publik yang jenuh dengan janji berulang.

​Hal yang paling disayangkan dalam situasi krisis ini adalah sikap tertutup dari DKPP Bojonegoro. Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas terkait belum memberikan penjelasan komprehensif mengenai peta mitigasi maupun transparansi penggunaan anggaran infrastruktur air.

​Keheningan ini memicu spekulasi terkait efektivitas anggaran besar yang telah digelontorkan. Tanpa adanya keterbukaan, sulit bagi publik untuk tidak mencurigai adanya ketimpangan prioritas dalam proyek irigasi dan pompanisasi yang ada.

​Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) yang diharapkan menjadi jaring pengaman terakhir, nyatanya masih menyisakan keraguan. Mekanisme klaim yang dianggap rumit dan kurang transparan membuat program ini lebih terasa sebagai syarat administratif ketimbang perlindungan nyata bagi petani yang terancam gagal panen.

Kemarau 2026 bukan sekadar fenomena alam bagi Bojonegoro; ia adalah ujian bagi integritas birokrasi. Jika pemerintah tetap memilih bungkam dan bertahan pada pola lama, maka krisis yang akan datang bukan hanya keringnya sumber air, melainkan keringnya kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan.

Waktu kian sempit, dan publik menanti sebuah terobosan, bukan sekadar rutinitas birokrasi yang dipoles kata-kata manis.(Red)

 

 

Penulis: Bogang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *