BOJONEGORO,Jawakini.com – Di tengah gema penghematan yang diinstruksikan melalui Surat Edaran (SE) Bupati Bojonegoro Nomor 050/481/412.022/2026, sebuah ironi menyeruak ke ruang publik. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro justru mengalokasikan anggaran fantastis senilai Rp5,3 Miliar dari APBD TA 2026 untuk proyek Rehabilitasi Rumah Dinas Bupati.
Kebijakan ini memicu polemik mengenai urgensi dan sensitivitas pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat di akar rumput.
Narasi Efisiensi yang Terbelah
Proyek yang dimenangkan oleh CV Mega Karya di bawah naungan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya ini dinilai sebagai langkah yang tidak sinkron dengan semangat efisiensi anggaran yang dikampanyekan pemerintah sendiri.
Tokoh masyarakat sekaligus pemerhati kebijakan publik, Sugeng Handoyo, menyuarakan kegelisahan banyak pihak. Menurutnya, kondisi fisik Rumah Dinas saat ini masih sangat representatif untuk menjalankan fungsi protokoler maupun menerima tamu kenegaraan.
”Buat apa anggaran 5 Miliar lebih hanya untuk rehab? Rumah Dinas itu masih bagus dan sangat layak,” ujar Sugeng dengan nada sesal, Kamis (30/04/2026).

Prioritas yang Dipertanyakan
Kritik tajam Sugeng menyoroti ketimpangan prioritas pembangunan. Di saat anggaran miliaran mengalir ke hunian dinas, masih terdapat ruang-ruang kelas yang rapuh dan infrastruktur jalan di pelosok yang seolah luput dari pandangan pemerintah.
Beberapa poin krusial yang menjadi sorotan publik antara lain:
- Ketimpangan Sektor Riil: Rendahnya daya beli masyarakat yang membutuhkan intervensi kebijakan ekonomi langsung.
- Infrastruktur Dasar: Masih adanya sekolah tidak layak huni dan jalan rusak yang membutuhkan penanganan darurat.
- Etika Anggaran: Ketidakpantasan meminta masyarakat “mengencangkan ikat pinggang” sementara birokrasi melakukan renovasi fisik yang tidak mendesak.
”Jangan sampai masyarakat disuruh berhemat, namun pemerintahnya malah menghamburkan uang rakyat. Harusnya tim ahli Bupati memformulasikan anggaran untuk masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi,” tegas
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro melalui pesan singkat WhatsApp tidak mendapatkan respons. Sikap diam otoritas terkait justru mempertebal spekulasi publik mengenai lemahnya transparansi dan akuntabilitas di balik penyerapan anggaran tersebut.
Rehabilitasi fisik tanpa multiplier effect yang jelas bagi kesejahteraan rakyat dikhawatirkan akan mereduksi legitimasi masyarakat terhadap pemerintah. Pembangunan sejatinya bukan hanya soal kemegahan gedung, melainkan sejauh mana manfaatnya mampu menyentuh piring nasi rakyat yang paling membutuhkan.(Red)












