Tergiur Selisih Harga, Penambang Sumur Tua Wonocolo Alihkan Setoran Minyak ke Pengepul Ilegal 

BOJONEGORO,Jawakini.com – Skema tata kelola sumur minyak tua di kawasan Wonocolo, Bojonegoro, kini tengah menghadapi tantangan serius. Praktik pengalihan setoran minyak mentah dari jalur resmi ke pengepul ilegal dilaporkan marak terjadi akibat adanya disparitas harga yang cukup signifikan.

Berdasarkan investigasi lapangan, fenomena ini dipicu oleh selisih harga beli yang ditawarkan pasar gelap jauh melampaui harga resmi yang ditetapkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Disparitas Harga Menjadi Pemicu Utama 

Para pengepul di kawasan tersebut diketahui berani mematok harga beli di kisaran Rp5.500 hingga Rp6.000 per liter. Angka ini berbanding terbalik dengan margin yang diterima penambang jika melalui jalur resmi, di mana terdapat selisih sekitar Rp1.000 hingga Rp2.000 per liter.

Seorang penambang di blok sumur Dandangilo, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengakui bahwa pertimbangan ekonomi menjadi alasan tunggal di balik aksi tersebut.

​”Kalau selisihnya sampai Rp2.000 per liter, jelas penambang lebih memilih ke pengepul. Secara kalkulasi harian, jumlah itu sangat berpengaruh bagi kami,” ungkapnya.

​Dari “Pawonan” ke Industri 

Minyak mentah (crude oil) hasil curian tersebut tidak langsung dijual dalam bentuk mentah. Alurnya melibatkan proses pengolahan tradisional yang masif.

Penyulingan Tradisional,Minyak diolah di lokasi penyulingan atau “pawonan” dengan biaya jasa sekitar Rp75.000 hingga Rp150.000 per drum. ​Produksi Solar Hasil penyulingan menghasilkan bahan bakar jenis solar yang kemudian ditampung di pangkalan-pangkalan rahasia. ​Distribusi Skala Besar Solar olahan tersebut diangkut menggunakan armada truk tangki berkapasitas 8.000 liter. Diperkirakan 15 hingga 18 truk tangki keluar-masuk kawasan Wonocolo setiap harinya.

​Seorang warga lokal mengonfirmasi bahwa aktivitas distribusi ini merupakan rahasia umum. “Hampir setiap hari belasan tangki lalu-lalang mengangkut solar olahan tersebut ke luar daerah,” tuturnya.

Jaringan Distribusi Lintas Provinsi 

Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa solar hasil olahan ini dijual di tingkat pengepul dengan harga sekitar Rp8.400 per liter. Produk ini diduga kuat didistribusikan untuk menyasar sektor industri dan kelautan di kota-kota besar seperti Semarang dan Rembang (Jawa Tengah) ​Yogyakarta ​Surabaya (Jawa Timur) ​

Tantangan Bagi Regulasi Resmi 

​Fenomena ini menunjukkan bahwa regulasi dan skema kemitraan yang dijalankan BUMD saat ini belum mampu mengimbangi daya tarik finansial dari jaringan pengepul ilegal. Selama harga resmi belum mampu kompetitif atau pengawasan di tingkat tapak belum diperketat, kebocoran produksi minyak negara di sumur tua Wonocolo diprediksi akan terus berlanjut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait masih dalam upaya dikonfirmasi mengenai langkah pengawasan dan evaluasi harga kompensasi bagi para penambang di kawasan sumur tua.(red)

 

 

Penulis: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *