BOJONEGORO,Jawakini.com – Di balik hingar-bingar persiapan konser legenda musik tanah air, Ari Lasso, terselip sebuah ironi administratif yang cukup menyengat. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro baru menjadwalkan pemanggilan pihak penyelenggara pada Selasa (21/4/2026)—hanya selisih lima hari sebelum dentum musik dimulai.
Langkah “jemput bola” yang terkesan mendadak ini memicu diskusi hangat mengenai sejauh mana otoritas pajak daerah berdaulat atas potensi pendapatan dari sektor hiburan.
Alibi Komunikasi dan Bayang-Bayang “Kecolongan”
Kepala Bapenda Bojonegoro, Yusnita Liasari, menepis anggapan bahwa pihaknya kecolongan. Meski mengaku tidak pernah diundang dalam konferensi pers maupun mendapat laporan awal dari penyelenggara, ia menegaskan bahwa pengawasan tetap berjalan meski dengan ritme yang tampak reaktif.
”Susah ya, karena penyelenggara tidak pernah laporan. Selama ini kita yang selalu mencari tahu hiburan apa saja di Bojonegoro,” ujar Yusnita, Senin (20/4/2026).
Absensi koordinasi ini menjadi catatan menarik. Bagaimana mungkin sebuah perhelatan skala besar bisa berjalan hampir hingga garis finis tanpa “ketukan pintu” resmi ke meja perpajakan daerah?
Antara Voucher dan Validasi
Kekhawatiran publik kian meruncing saat mekanisme penjualan tiket diperdebatkan. Penggunaan sistem voucher yang nantinya dikonversi menjadi gelang atau e-ticket dinilai sebagai titik buta yang rawan.
M. Nasir, Ketua LSM Angling Dharma, memberikan kritik tajam dengan diksi yang terukur. Menurutnya, Bapenda terjebak dalam posisi pasif yang berbahaya.
Verifikasi Independen,Pajak daerah seharusnya berpijak pada verifikasi mandiri, bukan sekadar menggantungkan nasib pada kejujuran laporan pihak penyelenggara. Titik Rawan Transaksi: Fase peredaran voucher awal adalah hulu dari potensi kebocoran. Jika pengawasan hanya dilakukan di hilir (saat penukaran gelang), maka data transaksi orisinal bisa dengan mudah terdistorsi. Performa Pajak Hiburan Bojonegoro
Sebagai refleksi, berikut adalah performa pajak seni dan hiburan Bojonegoro pada tahun sebelumnya:
Kategori Target Seni & Hiburan 2025 Rp575 Juta realisai sebesar Rp654 Juta Melampaui Target,Meskipun melampaui target secara akumulatif, kasus konser Ari Lasso ini seolah menyingkap tabir bahwa sistem pengawasan digital di Bojonegoro masih memerlukan “otot” yang lebih kuat.
Kesimpulan: Profesionalisme atau Formalitas?
Pertemuan besok Selasa bukan sekadar urusan administratif pelaporan jumlah tiket dan diskon. Ini adalah ujian bagi Bapenda untuk membuktikan bahwa mereka bukan sekadar “pencatat nota” dari laporan pengusaha, melainkan pengawal pundi daerah yang presisi.
Sikap permisif terhadap keterlambatan pelaporan penyelenggara dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk bagi event-event besar di masa depan. Konser musik seharusnya menjadi pesta bagi rakyat sekaligus berkah bagi kas daerah, bukan celah bagi “pengemplangan” yang terbungkus rapi dalam dalih teknis digitalisasi.
“Acara sudah mau terlaksana lima hari lagi, kok baru dipanggil?” Kalimat penutup dari M. Nasir tersebut menjadi pertanyaan retoris yang menggantung di udara Bojonegoro hari ini.(red)












