Umur Pendek Beton Pacing Proyek Baru Rampung, Kualitas Konstruksi Langsung Diuji Retakan

BOJONEGORO,Jawakini.com – Belum juga kering jejak pengerjaannya, proyek peningkatan jalan rigid beton di Desa Pacing, Kecamatan Sukosewu, kini justru menjadi monumen tanda tanya bagi warga setempat. Proyek yang disokong dana Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) ini menunjukkan gejala kegagalan struktur dini yang mengarah pada dugaan pengabaian standar teknis konstruksi.

Anomali Fisik di Jalur BKKD

Secara visual, kondisi jalan tersebut sulit untuk tidak mengundang kritik. Retakan menjalar hingga patahan pada struktur beton terlihat kontras dengan statusnya yang “baru saja rampung.” Kerusakan ini bukan sekadar cacat estetika, melainkan sinyal adanya masalah fundamental pada integritas struktural jalan.

Dua poin krusial yang kini berada di bawah “mikroskop” publik meliputi:

  1. Komposisi Mutu Beton: Apakah spesifikasi material yang digelar di lapangan benar-benar selaras dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB)?
  2. Efektivitas Sistem Dowel: Sebagai tulang punggung distribusi beban, pemasangan dowel yang tidak presisi atau tidak sesuai standar teknis disinyalir menjadi biang keladi kegagalan pelat beton dalam menahan beban statis maupun dinamis.

Respons Desa: Menanti Hasil di Tengah Keraguan

Kepala Desa Pacing, Didik purwahyudi, saat dikonfirmasi (11/3/2026), cenderung bersikap diplomatis. Meski mengakui adanya kerusakan, ia melabeli kondisi tersebut sebagai “pecah sedikit-sedikit” dan beralasan bahwa proses core drill masih berjalan.

“Iya, tak komunikasikan dengan timlak dulu. Pecahnya sedikit-sedikit… core drill-nya juga belum selesai,” ungkapnya.

Namun, pembelaan tersebut berbenturan dengan fakta di lapangan. Upaya perbaikan yang dilakukan terpantau hanya bersifat kosmetik—sekadar menambal permukaan yang terkelupas. Pendekatan tambal sulam ini dinilai oleh banyak pihak sebagai solusi semu yang hanya menyembunyikan masalah struktural di bawah permukaan, tanpa menyentuh akar penyebab kerusakan.

Urgensi Audit dan Transparansi

Munculnya kerusakan sesaat setelah proyek selesai melegitimasi kekhawatiran masyarakat akan efisiensi penggunaan anggaran negara. Publik kini menaruh harapan besar pada Inspektorat Kabupaten Bojonegoro untuk tidak sekadar melakukan tinjauan formalitas.

Audit investigatif diperlukan untuk membedah apakah fenomena ini murni kendala teknis lapangan ataukah akibat dari reduksi kualitas demi mengejar margin tertentu. Tanpa pengawasan yang ketat, program BKKD yang seharusnya menjadi katalis kesejahteraan desa dikhawatirkan hanya akan menjadi siklus pemborosan anggaran yang berulang.

Kini, bola panas ada di tangan otoritas pengawas. Akankah ada pertanggungjawaban nyata, ataukah retakan di Pacing akan dibiarkan menguap bersama debu jalanan?(Red)

Penulis: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *