Kontradiksi Proyek Jalan Nglarangan: Kualitas Diklaim Aman Saat Besi Masih Terhampar.

BOJONEGORO,Jawakini.com  – Pemerintah Desa Nglarangan, Kecamatan Kanor, menyatakan pekerjaan jalan rigid beton Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahap II telah memenuhi spesifikasi teknis berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) Inspektorat Kabupaten Bojonegoro.

Pernyataan itu disampaikan melalui rilis di salah satu portal berita media online sebagai bantahan atas isu sebelumnya yang menyebut pekerjaan bermasalah. Namun saat pernyataan tersebut beredar, pekerjaan fisik belum selesai.

Pantauan di lokasi, Rabu (11/2/2026), badan jalan masih didominasi rangka tulangan besi terbuka. Sejumlah ruas bahkan belum memasuki tahap pengecoran utama. Artinya, objek yang dinilai beton belum sepenuhnya ada.

Dalam konstruksi rigid beton, kualitas tidak dapat disimpulkan hanya dari progres visual. Parameter teknisnya meliputi ketebalan aktual, homogenitas pengecoran, sambungan (joint), serta kuat tekan melalui uji laboratorium setelah beton mencapai umur uji.

Kesimpulan mutu pun menjadi janggal: objek belum terbentuk, tetapi kualitas sudah dipastikan.

Saat dikonfirmasi, Tim Pelaksana Kegiatan (Timlak) Ali, tidak menjelaskan aspek teknis pekerjaan dan meminta wartawan menemui kepala desa. “Langsung ke kepala desa saja,” ujarnya.

Ia mengakui pekerjaan sempat terlambat akibat gangguan produksi beton dan kemudian dikebut menjelang akhir kontrak praktik yang secara teknis berisiko memicu retak dini hingga kerusakan prematur.

Pakar hukum administrasi negara, dari Surabaya, menilai penilaian mutu sebelum pengujian memungkinkan dilakukan berpotensi melanggar prinsip kehati-hatian pemerintahan.

“Jika kualitas disimpulkan sebelum parameter teknis bisa diukur, itu bukan penilaian teknis melainkan administratif. Ketika disampaikan sebagai mutu konstruksi, publik bisa tersesat,” ujarnya. (12/2/2026).

Pakar kebijakan publik lokal, menyebut fenomena tersebut menunjukkan pengawasan lebih berorientasi dokumen daripada hasil.

“Yang dinilai progres laporan, bukan performa fisik. Infrastruktur itu soal umur layanan, bukan serapan anggaran,” katanya.

Proyek belum selesai, beton belum diuji namun kualitas telah dinyatakan sesuai. Pertanyaannya: pengawasan memastikan mutu pekerjaan, atau sekadar merapikan administrasi pekerjaan. (Red)

Penulis: Redaksi.......

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *