BOJONEGORO,Jawakini.com – Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro menggelar upacara khidmat penganugerahan Tanda Kehormatan Pengabdian bagi puluhan anggotanya di halaman Mapolres Bojonegoro, Senin (26/1/2026). Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi tertinggi negara atas dedikasi tanpa batas yang ditunjukkan oleh insan Bhayangkara.
Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi, dan dihadiri oleh jajaran Pejabat Utama (PJU), Kapolsek, serta seluruh personel Polri dan ASN di lingkungan Polres Bojonegoro.
Penghargaan Atas Integritas dan Pengabdian Panjang
Dalam amanatnya, AKBP Afrian menegaskan bahwa Tanda Kehormatan Pengabdian ini bukan sekadar seremoni rutin, melainkan pengakuan resmi dari Presiden Republik Indonesia. Penghargaan ini hanya diberikan kepada personel yang memiliki rekam jejak bersih tanpa catatan pelanggaran disiplin maupun pidana.
“Pengabdian selama belasan hingga puluhan tahun bukanlah perjalanan yang mudah. Di dalamnya ada tantangan besar, profesionalisme yang diuji, hingga pengorbanan waktu bersama keluarga demi menjaga kamtibmas,” ujar AKBP Afrian.

Rincian Penerima Tanda Kehormatan
Sebanyak 78 personel menerima tanda kehormatan dengan kategori masa bakti yang beragam. Berikut adalah rinciannya:
8 Tahun 42 Personel
16 Tahun 16 Personel
24 Tahun 13 Personel
32 Tahun 7 Personel
Motivasi untuk Menjadi Insan yang Bermanfaat
Menutup rangkaian acara, Kapolres mengajak seluruh jajarannya untuk menjadikan momentum ini sebagai pemacu semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Beliau mengutip pesan mendalam sebagai pedoman bertugas:
“Khairunnas anfa’uhum linnas”—Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain.
Dengan penganugerahan ini, diharapkan standar profesionalisme Polres Bojonegoro terus meningkat dalam mengayomi dan melindungi masyarakat Bumi Angling Dharma secara berkelanjutan.(Red)












