BOJONEGORO,Jawakini.com – Langkah Pemerintah Desa Mori yang mulai memoles kembali kerusakan jalan pada proyek Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) ternyata tak cukup sakti untuk membungkam kritik. LSM Perkumpulan Independen Peduli Rakyat Bojonegoro (PIPRB) justru mengendus adanya aroma konspirasi sistemik di balik debu proyek tersebut.
Bagi PIPRB, tumpukan material baru di lokasi bukanlah solusi, melainkan upaya “amputasi masalah” untuk mengalihkan fokus publik dari inti persoalan: dugaan manipulasi spesifikasi beton.
Menyoal Integritas Pengadaan: “Dosa Spek Tidak Terhapus Semen”
Ketua LSM PIPRB, Manan, menilai bahwa kerusakan dini pada proyek tersebut adalah “alarm” yang menunjukkan adanya ketidakberesan sejak dalam kandungan proses pengadaan. Ia menegaskan bahwa perbaikan fisik hanyalah langkah reaktif yang bersifat permukaan.

“Jangan mencampuradukkan antara pemeliharaan dengan pertanggungjawaban spek. Jika beton yang dipesan tidak sesuai standar namun tetap diterima oleh Tim Pelaksana (Timlak), itu bukan lagi kelalaian, melainkan potensi kejahatan pengadaan,” ujar Manan dengan nada tenang namun menghunjam.
Ia mempertanyakan korelasi antara material yang tertera di kontrak dengan realita yang terhampar di lapangan. Menurutnya, jika Timlak Desa Mori tutup mata terhadap kualitas beton yang masuk, maka dugaan adanya “main mata” antara pihak desa dan kontraktor pelaksana menjadi sangat beralasan.
Ujian Nyali Bagi Tim Mitigasi dan APH
PIPRB juga melempar bola panas ke arah Tim Mitigasi BKKD yang diisi oleh unsur Aparat Penegak Hukum (APH) dan tenaga ahli teknis. Manan mengingatkan agar fungsi pengawasan tidak luluh hanya karena melihat alat berat kembali bekerja di lapangan.
- Audit Forensik: PIPRB mendesak dilakukannya uji laboratorium independen terhadap sampel beton yang telah terpasang.
- Transparansi Anggaran: Menuntut keterbukaan dokumen pesanan material guna membandingkan kualitas yang dibayar negara dengan yang diterima masyarakat.
Indikasi “Masuk Angin”: Peringatan keras bagi oknum pengawas agar tidak menjadikan perbaikan fisik sebagai alasan untuk menghentikan penyelidikan atas dugaan kerugian negara.
Preseden Buruk Pembangunan Desa
Kasus Desa Mori ini dipandang sebagai ujian bagi kredibilitas pengelolaan dana BKKD di Bojonegoro secara umum. PIPRB menegaskan bahwa hak masyarakat desa adalah mendapatkan infrastruktur berkualitas tinggi, bukan proyek yang hanya “seumur jagung”.
“Kami tidak bicara soal jalan yang rata hari ini, tapi soal integritas struktur yang dibiayai uang rakyat. Perbaikan fisik bukan cara menghapus dosa spesifikasi. Kami akan mengawal ini hingga ke akar masalah, karena membiarkan beton ‘abal-abal’ tetap terpasang adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah publik,” pungkas Manan.
Perbaikan memang sedang berjalan, namun aroma konspirasi masih menyengat kuat di lokasi proyek Desa Mori. Kini publik hanya perlu menunggu satu hal: keberanian otoritas terkait untuk membongkar apa yang sebenarnya tertanam di bawah aspal dan beton tersebut, sebelum semuanya benar-benar terkubur secara permanen.(BG).












