BOJONEGORO,Jawakini.com– Menanggapi polemik pemasangan stiker di rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro Agus Susetyo Hardianto, S.STP memberikan penjelasan resmi pada Senin (5/1/2026). Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut murni bertujuan untuk validasi, verifikasi, dan transparansi data kepada publik.
Berdasarkan Data Dinamis
Pemerintah menjelaskan bahwa stiker yang dipasang saat ini mengacu pada Data Kemiskinan Daerah (Damisda) Semester 1 Tahun 2025. Namun, Kadinsos menekankan bahwa data tersebut tidak bersifat kaku.
“Data kemiskinan itu bersifat dinamis. Jika ada kondisi terbaru di lapangan yang menunjukkan perubahan status ekonomi warga, data bisa segera diperbaiki sesuai fakta yang ada,” jelasnya. Hal ini memberikan ruang bagi masyarakat yang merasa sudah mampu untuk keluar dari daftar, maupun bagi warga yang benar-benar membutuhkan namun belum terdata.
Respons Positif Terhadap Usulan Barcode
Salah satu poin paling menarik dari pernyataan terbaru ini adalah tanggapan pemerintah terhadap masukan masyarakat mengenai penggantian kata “Miskin”. Menjawab keresahan warga yang merasa terstigma oleh label fisik, Kadinsos menyambut baik ide penggunaan teknologi digital.
“Soal usulan mengganti kata ‘Miskin’ dengan sistem barcode (QR Code), itu adalah Usulan barcode itu bagus tapi tentunya kita masih perlu proses pengkajian lebih lanjut tandasnya,Penggunaan barcode dinilai sebagai jalan tengah yang cerdas
- Menjaga Privasi: Rumah tidak langsung dicap dengan kata-kata yang mencolok.
- Tetap Transparan: Petugas atau warga yang berwenang tetap bisa memverifikasi status bantuan hanya dengan memindai kode tersebut melalui ponsel.
“Semua masukan positif dan membangun tentunya kita tampung untuk perbaikan lebih lanjut”.tambahnya
Menuju Solusi yang Lebih Humanis
Dengan adanya sinyal hijau terhadap penggunaan barcode, Pemkab Bojonegoro menunjukkan komitmen untuk menyeimbangkan antara ketegasan administratif dan etika sosial. Jika inovasi ini diterapkan, Bojonegoro berpotensi menjadi pionir dalam tata kelola bansos digital yang lebih memanusiakan warga.
Sikap terbuka pemerintah terhadap usulan barcode memberikan harapan baru bahwa transparansi tidak harus dibayar dengan harga diri. Kini, masyarakat menanti langkah konkret kapan inovasi digital tersebut akan menggantikan label fisik yang selama ini memicu kontroversi. Sebuah langkah maju menuju birokrasi yang cerdas dan berempati.(BG).












