BOJONEGORO,Jawakini.com — Keputusan masif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro untuk menebang ratusan pohon rindang di sepanjang jalan protokol dan area kota menuai kritik dan kekhawatiran dari masyarakat. Aksi pemangkasan dan penebangan yang sering dikaitkan dengan proyek pembangunan infrastruktur ini dinilai bertentangan dengan azas manfaat dan fungsi ekologis pohon sebagai penghasil oksigen dan penyedia kesejukan.
Warga Bojonegoro banyak menyayangkan hilangnya paru-paru kota tersebut, terutama saat cuaca panas terik.
”Sangat disayangkan, pohon yang sudah puluhan tahun memberi keteduhan dan oksigen kini dihabisi. Kami khawatir kesejukan kota ini akan hilang total,” ujar salah seorang warga yang enggan disebut namanya. “Harusnya dinas yang membidangi juga mempertimbangkan metamorfosis alam, tidak hanya fokus pada pembangunan fisik.”
Azas Manfaat Vs. Risiko Ekologis

Menurut data, penebangan pohon di Bojonegoro sebagian besar dilakukan dalam rangka pembangunan dan perbaikan infrastruktur, seperti proyek trotoar dan drainase. Pada beberapa waktu lalu, ratusan pohon dilaporkan ditebang di beberapa ruas jalan kota sebagai rangkaian proyek perbaikan trotoar dan drainase.
Alasan resmi di balik penebangan ini umumnya mencakup:
- Pencegahan kerusakan infrastruktur akibat akar pohon yang merusak trotoar dan menyumbat drainase.
- Antisipasi bencana (pohon tumbang) karena usia pohon yang sudah tua atau rapuh.
- Penataan Kota dengan rencana penggantian tanaman baru.
Namun, para pegiat lingkungan menyuarakan bahwa pertimbangan nilai investasi pembiayaan proyek tidak sepadan dengan nilai jasa lingkungan yang diberikan pohon-pohon tua tersebut. Pohon yang berusia puluhan tahun memiliki kapasitas penyerapan karbon yang jauh lebih optimal dibandingkan tanaman pengganti yang baru ditanam.
DLH Perintahkan Penanaman Pohon Pengganti
Menanggapi keresahan publik, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bojonegoro pada kesempatan sebelumnya selalu menegaskan bahwa penebangan yang dilakukan untuk kepentingan publik telah melalui proses perizinan dan disertai kewajiban penanaman pohon pengganti.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro juga pernah memerintahkan dinas terkait untuk menyelamatkan pohon peneduh yang tersisa dan menghentikan penebangan yang tidak perlu. Pemkab Bojonegoro sendiri berjanji akan mengganti pohon yang ditebang dengan jenis pohon baru, seperti Tabebuya atau Pule, sebagai bagian dari upaya penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Meskipun ada janji penggantian, warga berharap agar proses penanaman kembali dan pemeliharaannya dipercepat dan dilakukan secara konsisten, agar Bojonegoro tidak kehilangan kesejukan (BG)












