Mutu Diragukan! Proyek Rehabilitasi Sungai Sukorejo Tuban Diduga Gunakan Material Non-SNI

Tuban,Jawakini.com – Proyek rehabilitasi sungai di Desa Sukorejo, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, menuai kritik keras dari masyarakat setempat. Kekhawatiran muncul setelah material buis beton yang didatangkan ke lokasi proyek diduga kuat tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan berasal dari industri rumahan (home industry), bukan pabrikan resmi bersertifikat.

Buis Beton Retak Sebelum Terpasang

Temuan di lapangan menunjukkan kondisi material yang mengkhawatirkan. Sejumlah buis beton yang seharusnya digunakan untuk memperkuat tebing sungai sudah terlihat retak-retak meskipun belum sempat dipasang.

“Buis beton yang datang banyak yang sudah retak, padahal belum dipasang. Kelihatan kalau itu bukan dari pabrikan resmi,” ungkap seorang warga Sukorejo pada Sabtu (25/10/2025).

Warga khawatir, penggunaan material di bawah standar ini akan berdampak serius pada kualitas dan daya tahan konstruksi. Proyek yang bertujuan mencegah longsor ini dikhawatirkan akan sia-sia dan tidak berumur panjang jika fondasinya menggunakan bahan yang cacat mutu.

Desakan Pengawasan dan Minimnya Penawaran Harga

Proyek Rehabilitasi Sungai Sukorejo ini memiliki pagu anggaran sebesar Rp 964.500.000. Proyek ini dimenangkan oleh PT. Mukti Berkah Teknik Tuban dengan nilai penawaran Rp 946.686.000. Sorotan muncul karena nilai penawaran yang hanya turun sekitar 1% atau sekitar Rp 17,8 juta dari pagu, mengindikasikan persaingan harga yang sangat minim.

Kondisi material yang buruk ini semakin memperkuat desakan masyarakat agar Pemerintah Kabupaten Tuban segera turun tangan.

“Proyek ini bersumber dari uang rakyat, harusnya pemerintah daerah melakukan pengawasan yang intensif dan seksama, sehingga tidak membuka celah penyelewengan. Tapi kalau pihak dinas jarang ke lapangan, ya sama saja dengan mendukung adanya penyelewengan proyek,” tegas warga.

Dengan penawaran yang hanya turun sekitar 1% dari pagu anggaran Rp 964 juta, kinerja dan integritas PT. Mukti Berkah Teknik Tuban kini dipertanyakan menyusul temuan material yang diduga non-SNI. Pemerintah daerah dituntut untuk tidak hanya mengawasi kualitas fisik, tetapi juga mengevaluasi proses pengadaan. Kepercayaan publik terhadap penggunaan APBD harus dijaga, dan langkah tegas perlu diambil jika terbukti ada penyimpangan mutu material yang merugikan kepentingan dan keselamatan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, baik kontraktor pelaksana, PT. Mukti Berkah Teknik Tuban, maupun dinas teknis terkait di Pemkab Tuban, belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan penggunaan material non-SNI ini.(BG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *