BOJONEGORO,Jawakini.com – Dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada proyek pembangunan jalan beton rigid di Desa Kemiri, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro, kian memanas. Proyek yang bersumber dari dana APBD melalui program BKKD ini kini terancam diminta untuk dihentikan sementara setelah warga melayangkan surat resmi kepada pihak berwenang.
Polemik ini bermula dari temuan warga terkait proses pengerjaan yang dianggap janggal. Melalui unggahan di akun TikTok Surgi Kemiri, terlihat detail pengerjaan yang diduga tidak memenuhi standar, khususnya pada bagian pemasangan besi (wiremesh) dan kualitas pengecoran. Warga khawatir jalan yang seharusnya menjadi urat nadi ekonomi ini tidak akan bertahan lama atau “gampang rusak” jika diteruskan dengan metode yang ada.
Menindaklanjuti temuan tersebut, seorang warga bernama Surgi secara resmi mengirimkan surat permohonan kepada jajaran Forkopimcam. Dalam surat tertanggal 14 Januari 2026 tersebut, warga meminta pihak berwenang untuk: Segera melakukan peninjauan/pengecekan lokasi di RT 005, 006, dan 007 / RW 001 dan 002.

Memastikan apakah pengerjaan sudah sesuai dengan gambar proyek dan spesifikasi teknis. Melakukan audit berdasarkan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Warga mendesak agar aktivitas pengecoran dihentikan atau dievaluasi total sebelum volume pekerjaan bertambah. “Kemarin saya sempat memohon kepada Kapolsek Malo untuk turun ke lokasi proyek supaya melihat pekerjaan tersebut sudah benar apa belum,” ujar Surgi saat dikonfirmasi via WhatsApp (18/1/2026).
Keresahan warga sayangnya belum mendapat respon positif dari pihak terkait. Kepala Desa Kemiri, Anwar Ja’in, saat dikonfirmasi justru mengarahkan pewarta kepada seseorang bernama Imam (BBM).
Namun, sosok yang diduga sebagai pelaksana atau orang kepercayaan proyek tersebut memilih bungkam dan tidak memberikan klarifikasi apa pun meski telah dihubungi berkali-kali.
Saat ini, masyarakat Desa Kemiri tengah menunggu langkah nyata dari Tim Mitigasi dan dinas terkait untuk melakukan cross-check lapangan serta audit teknis. Transparansi sangat diharapkan agar proyek strategis Pemkab Bojonegoro ini benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi rakyat, bukan sekadar mengejar target fisik dengan mengabaikan kualitas.(Red)












