Desa, Hukum  

Tabir Gelap di Balik Pelantikan Perangkat Desa Nguluhan Aroma Suap Ratusan Juta Mengusik Warga

TUBAN,Jawakini.com – Proses regenerasi kepemimpinan di tingkat dusun Desa Nguluhan, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, kini tengah menjadi sorotan tajam. Meski prosesi pelantikan Kepala Dusun (Kasun) yang baru telah usai dilaksanakan, riuh rendah suara warga justru kian kencang membicarakan dugaan praktik “transaksional” yang mencoreng prinsip keterbukaan.

Bukan sekadar kabar burung, dugaan ini menyeruak ke permukaan seiring dengan munculnya pengakuan dari masyarakat yang mencium adanya rekayasa sistematis di balik proses seleksi.

Permainan di Balik Formalitas

Seorang warga setempat, yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan, mengungkapkan kekecewaannya terhadap sistem pengisian perangkat desa yang dinilai hanya sebagai “panggung sandiwara”.

“Semuanya hanya permainan dan formalitas belaka. Seolah-olah ada seleksi, padahal kursi itu diduga kuat sudah dipesan jauh-jauh hari,” ungkap sumber tersebut dengan nada getir.

Lebih mengejutkan lagi, informasi yang beredar luas di tengah masyarakat menyebutkan bahwa untuk menduduki kursi jabatan tersebut, sang pemenang harus merogoh kocek hingga angka yang fantastis, yakni Rp250 juta. Tidak berhenti di situ, beban biaya dikabarkan masih berlanjut hingga prosesi pengukuhan.

“Kabar yang kami terima, setelah ‘mahar’ utama lunas, masih ada beban tambahan sebesar Rp60 juta yang dalihnya untuk biaya pelantikan,” tambahnya.

Bungkamnya Sang Pengambil Kebijakan

Dugaan praktik politik uang yang mencapai angka ratusan juta rupiah ini tentu menjadi tamparan keras bagi integritas tata kelola pemerintahan desa di wilayah Montong. Jika benar, hal ini menandakan bahwa jabatan publik di tingkat desa bukan lagi soal pengabdian, melainkan soal kekuatan modal.

Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh awak media untuk mendapatkan klarifikasi dari Kepala Desa Nguluhan. Namun, hingga berita ini diturunkan (17/1/2026), pesan singkat yang dikirimkan melalui platform WhatsApp sama sekali tidak mendapatkan respon. Sikap bungkam sang Kades justru kian mempertebal tanda tanya di benak publik mengenai keabsahan proses pengisian perangkat tersebut.

Menanti Ketegasan Aparat Penegak Hukum

Fenomena “mahar jabatan” ini jika dibiarkan akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi di tingkat akar rumput. Publik kini menunggu langkah konkret dari pihak kecamatan maupun inspektorat Kabupaten Tuban untuk menelusuri kebenaran informasi ini.

Tanpa adanya transparansi dan keberanian untuk membongkar praktik di bawah meja, integritas perangkat desa yang baru dilantik akan terus berada di bawah bayang-bayang keraguan masyarakat.(Red)

Penulis: Agus Pudjianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *