Standar Bisa Ditawar, Siapa Menjamin Keselamatan? 

BOJONEGORO ,Jawakini.com — Polemik pembangunan Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) di Desa Trucuk kini memasuki babak yang mengkhawatirkan. Isu ini bukan lagi sekadar urusan administratif atau partisipasi warga, melainkan telah menyentuh aspek paling krusial: keselamatan dan kesehatan masyarakat penerima manfaat.

​Ketika standar teknis dan prosedur mulai dinegosiasikan, yang dipertaruhkan bukan lagi kelengkapan dokumen, melainkan kualitas layanan gizi itu sendiri. Dalam ekosistem SPPG, infrastruktur dapur dan sistem pengolahan makanan bukanlah perkara sepele. Hal ini berkaitan langsung dengan keamanan pangan yang dikonsumsi kelompok rentan.

Risiko Kontaminasi di Balik Ketidaksesuaian Lahan 

​Dugaan ketidaksesuaian luas lahan dan spesifikasi bangunan dengan standar yang ditetapkan memicu pertanyaan serius. Standar tersebut bukanlah angka formalitas, melainkan instrumen untuk memastikan alur produksi tetap higienis dan memenuhi prinsip sanitasi ketat.

​Jika ruang produksi dipersempit atau dipaksakan tidak sesuai regulasi, risiko nyata mulai membayangi

  • ​Potensi kontaminasi silang antar bahan makanan. ​
  • Proses pengolahan yang tidak steril akibat keterbatasan ruang gerak.
  • ​Penyimpanan yang tidak layak yang dapat merusak kualitas gizi.
  • ​Absennya Penjamin Kesehatan

​Persoalan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) menjadi sorotan utama. Hingga saat ini, dokumen tersebut belum dapat ditunjukkan ke publik. Padahal, SLHS adalah jaminan dasar bahwa sebuah fasilitas pengolahan makanan telah lolos uji kelayakan kesehatan. Tanpa sertifikat ini, operasional SPPG ibarat berjalan tanpa pagar pengaman.

​“Kalau prosedur bisa dilonggarkan, lalu siapa yang menjamin makanan yang dihasilkan aman dikonsumsi?” ujar Ketua LSM Angling Dharma, M. Nasir, Rabu (22/4/2026).

Nasir juga menyoroti absennya ID SPPG sebelum operasional dimulai. Menurutnya, hal ini menunjukkan adanya pembalikan logika tata kelola: proyek berjalan terlebih dahulu, sementara legalitas menyusul kemudian.

​”Praktik semacam ini berbahaya karena mengabaikan prinsip pencegahan risiko sejak awal,” tegasnya.

Alarm bagi Pemerintah Daerah 

​Program pemenuhan gizi sejatinya hadir untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Namun, jika dijalankan tanpa disiplin terhadap standar, program ini justru berpotensi menjadi ancaman kesehatan, mulai dari risiko keracunan makanan hingga dampak jangka panjang lainnya.

​Situasi di Desa Trucuk seharusnya menjadi alarm keras bagi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan instansi terkait. Dalam program yang menyangkut hajat hidup orang banyak, kompromi terhadap standar teknis adalah langkah yang tidak bisa dibenarkan. Sebab, ketika aturan mulai ditawar, maka keselamatan warga menjadi taruhannya.

​Hingga berita ini diturunkan, Korwil SPPG Kabupaten Bojonegoro, Tommy Mandala Putra, belum memberikan konfirmasi resmi terkait polemik yang berkembang di lapangan.(red)

 

 

Penulis: BogangEditor: Bogang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *