Satpol PP Bojonegoro Evakuasi Pria ODGJ di Jalan Trunojoyo Dengan Sentuhan Humanis

BOJONEGORO,Jawakini.com – Ketertiban kota bukan sekadar soal aturan, melainkan juga tentang kepedulian terhadap sesama. Pemandangan tak biasa di kawasan Jalan Trunojoyo, Bojonegoro, baru-baru ini memicu respons cepat dari pihak berwenang setelah laporan warga masuk melalui kanal WhatsApp “LAPOR PAK SATPOL”.

Seorang pria berinisial N, yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ), dilaporkan berjalan tanpa busana di area publik. Kondisi ini tak hanya memicu kekhawatiran warga akan kenyamanan lalu lintas, tetapi juga menyentuh aspek kemanusiaan terkait keselamatan pria tersebut.

Merespons laporan tersebut, Unit Layanan Cepat (ULC) Satpol PP Bojonegoro segera diterjunkan ke lokasi. Proses evakuasi tidak berjalan instan; pria asal Kecamatan Dander tersebut sempat menunjukkan resistensi dan melakukan perlawanan saat hendak diamankan petugas.

​Namun, berbekal kesabaran dan prosedur yang tepat, petugas berhasil meredam situasi. Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Bojonegoro, Budiyono, menegaskan bahwa tindakan ini adalah bentuk respons atas aduan masyarakat yang harus ditangani secara terukur.

​Pasca diamankan, prioritas utama petugas bukan sekadar menjauhkan N dari keramaian, melainkan memastikan ia mendapatkan bantuan medis yang layak. Saat ini, N telah berada di RSUD Bojonegoro untuk menjalani perawatan, mengingat adanya luka fisik serta kondisi kejiwaan yang tidak stabil.

​“Kami bergerak atas dasar kemanusiaan dan ketertiban. Setelah berhasil diamankan dan dibawa ke RSUD, kami langsung berkoordinasi dengan Sekretaris Satpol PP, Dinas Sosial, serta Camat Dander,” ujar Budiyono.

​Langkah penanganan ini tidak berhenti di rumah sakit. Koordinasi intensif terus dilakukan untuk menyambungkan kembali N dengan keluarganya di Dander. Sinergi antara Satpol PP, Dinas Sosial, dan Pemerintah Kecamatan menjadi kunci agar penanganan ODGJ di Bojonegoro dilakukan secara tuntas, mulai dari pengamanan di lapangan hingga reintegrasi sosial.

Aksi cepat ini menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa layanan pengaduan bukan hanya alat pelapor gangguan, melainkan jembatan untuk memberikan pertolongan bagi mereka yang membutuhkan bantuan medis dan sosial di ruang publik.(red)

 

 

Penulis: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *