BOJONEGORO,Jawakini.com – Di tengah tuntutan transparansi tata kelola pemerintahan, sebuah unggahan di platform digital oleh salah satu Kepala Dinas di lingkup Pemkab Bojonegoro justru memicu polemik. Alih-alih menjadi jembatan informasi, pernyataan sang pejabat yang menuding media “tidak berimbang” kini berbalik menjadi sorotan tajam terkait kapasitas komunikasi publik seorang abdi negara.
Dalam unggahan yang kini viral di kalangan awak media, pejabat tersebut melontarkan kalimat retoris: “Apabila media menulis tidak berimbang maka beritanya tidak akan ada yang mendengar.”
Meski terlihat seperti pernyataan umum, narasi tersebut dinilai banyak pihak sebagai bentuk resistensi implisit terhadap fungsi kontrol sosial. Kalimat tersebut seolah-olah menempatkan media sebagai pihak yang sepenuhnya bertanggung jawab atas “kegaduhan” informasi, tanpa menyentuh akar masalah sejauh mana akses informasi dibuka oleh instansi terkait?
Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Bojonegoro, Ririn Wedia, mengingatkan bahwa relasi antara pejabat dan media bukanlah hubungan personal, melainkan hubungan fungsional yang diatur undang-undang.
“Jika seorang pejabat merasa pemberitaan tidak berimbang, solusinya bukan melempar sinisme di media sosial, melainkan memberikan klarifikasi berbasis data. Hak jawab adalah mekanisme elegan yang disediakan UU Pers, bukan sindiran digital,” tegas Ririn.
Langkah sang Kepala Dinas yang memilih “curhat” di media sosial dibanding melakukan komunikasi formal dinilai sebagai langkah mundur dalam diplomasi birokrasi. Padahal, prinsip keberimbangan berita seringkali terhambat oleh sikap bungkam atau sulitnya pejabat dikonfirmasi.
Hingga berita ini disusun, upaya konfirmasi melalui pesan instan maupun sambungan telepon kepada yang bersangkutan masih menemui jalan buntu. Sikap diam ini justru semakin mempertebal tanda tanya apakah tudingan “tidak berimbang” tersebut adalah upaya evaluasi, atau sekadar tameng untuk menghindari substansi persoalan yang sedang berkembang?
Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi para pemangku kebijakan di Bojonegoro. Di era keterbukaan, pejabat publik dituntut tidak hanya piawai mengelola anggaran, tetapi juga cakap dalam mengelola komunikasi massa. Melempar bola panas ke arah media tanpa membuka ruang dialog hanya akan memperkeruh citra pemerintah di mata publik.(BG)












