Peringatan Hari Ibu di Kediri Diwarnai Sorotan Tajam Atas Tingginya Kasus Kekerasan Perempuan

KOTA KEDIRI,Jawakini.com – Momen Peringatan Hari Ibu tahun 2025 di Kota Kediri diwarnai dengan kritik tajam terhadap kinerja perlindungan perempuan dan anak. Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Kediri, tercatat sebanyak 34 kasus kekerasan telah terjadi hingga November 2025.

Angka ini memicu reaksi keras dari praktisi hukum yang menilai pemerintah daerah belum maksimal dalam memberikan perlindungan nyata di lapangan.

Ketua LBH Cakra Tirta Mustika sekaligus Ketua Patriot Garuda Nusantara (PGN) Makoda Kediri Raya, Dedy Luqman Hakim, S.H., menegaskan bahwa data tersebut merupakan potret kegagalan sistem perlindungan yang ada.

“Angka 34 kasus ini bukan sekadar statistik. Ini adalah potret luka, trauma, dan kegagalan sistem perlindungan. Jangan sampai data hanya berhenti sebagai bahan laporan rutin saja,” tegas Dedy pada Senin (22/12/2025).

Dedy menyoroti ironi di mana ruang keluarga yang seharusnya menjadi tempat teraman, justru menjadi lokasi terjadinya kekerasan. Hal ini dianggap kontradiktif dengan esensi Hari Ibu yang mengagungkan nilai keibuan dan keamanan domestik.

Meskipun DP3AP2KB memiliki program ideal terkait integrasi gender dan penguatan ekonomi perempuan, Dedy mempertanyakan efektivitasnya di tingkat akar rumput. Menurutnya, masyarakat membutuhkan aksi konkret, bukan sekadar komitmen di atas kertas.

  1. Pencegahan: Program tidak boleh hanya fokus pada pencatatan kasus.
  2. Pendampingan: Korban membutuhkan dukungan jangka panjang, bukan hanya penanganan sesaat.
  3. Kemandirian Ekonomi: Harus ada akses nyata terhadap pekerjaan layak bagi perempuan sebagai bentuk perlindungan sosial.

“DP3AP2KB seyogianya jangan hanya menjadi lembaga pencatat kasus. Harus berani tampil sebagai pionir perubahan yang dampaknya bisa diukur,” tambahnya.

Senada dengan hal tersebut, Fuad Fajrus Shobah, S.H., dari Kantor Hukum DAF Kediri, mengingatkan bahwa penghormatan terhadap perempuan tidak boleh terjebak dalam acara seremonial tahunan.

“Penghormatan sejati adalah memastikan perempuan dan anak-anak benar-benar aman di lingkungan terdekat mereka. Bagi korban kekerasan, yang dibutuhkan bukan janji atau orasi, melainkan perlindungan yang benar-benar bekerja,” pungkas Fuad.

Persoalan kekerasan ini menjadi “rapor merah” bagi instansi terkait di pengujung tahun 2025, sekaligus tantangan besar untuk menciptakan ruang aman bagi perempuan di Kediri pada tahun mendatang.(Red).

Penulis: Agus Pudjianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *