Pembatalan 47 Paket Drainase Di Bojonegoro Memunculkan Spekulasi Dan Kecurigaan

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Kabupaten Bojonegoro membatalkan 47 paket tender drainase senilai Rp 45 miliar.Pembatalan ini menimbulkan spekulasi dan kecurigaan tentang alasan di balik keputusan tersebut.

Kepala ULP kab Bojonegoro David Yudha Prasetya ketika dihubungi media jawakini.com (9/10/2026) membenarkan adanya pembatalan 47 paket drainase dari dinas PU cipta karya.

“Benar ada pembatalan paket sebanyak 47 paket senilai 45 M, pembatalan ini berdasarkan surat dari kepala dinas perumahan kawasan permukiman dan cipta karya kab Bojonegoro nomer 050/1851/412.205/2025 tangal 8 Oktober 2025 hal permohonan pembatalan pelaksanaan tender.makanya kita sebagai pelaksana tender membatalkan paket itu.Ditanya penyebabnya David menjawab tanya langsung aja ke dinasnya mas.

Sementara itu kepala dinas perumahan kawasan pemukiman dan cipta karya Satito Hadi ketika dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp terlihat centang satu.

Salah satu rekanan yang mengikuti tender sebut saja mas bro saat ditemui wartawan media ini mengatakan”saya sangat kaget kenapa harus dibatalkan,awalnya kami menerima notifikasi sekitar jam 4 sore soal pembatalan paket tersebut,dugaan kami adanya dugaan praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) dalam pembatalan tender ini.

dan juga paket tender yang sudah terjual dan pihak yang mendapat fee takut jika paketnya diserang oleh rekanan lain yang ikut tender.

Pembatalan tender ini juga menimbulkan pertanyaan tentang kualitas dan pengawasan proyek selama ini karena banyaknya insiden proyek di kab Bojonegoro ini yang hasilnya tidak baik(BG)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *