Menyoal Efektivitas Bimtek PPID Desa Bojonegoro yang Kehilangan Momentum

BOJONEGORO,Jawakini.com  – Di balik kemegahan Pendopo Malowopati pada Selasa (21/4/2026), terselip sebuah catatan kritis yang membayangi agenda Bimbingan Teknis (Bimtek) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) tingkat desa/kelurahan. Di saat Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berupaya memoles keterbukaan informasi, statistik pahit justru menunjukkan bahwa langkah ini mungkin datang terlambat.

​Plt Kepala Dinas Kominfo Bojonegoro, Setyo Budi Wibowo, mengungkapkan sebuah fakta yang menghentak,sepanjang tahun 2025, tercatat 27 kali sidang sengketa informasi melibatkan pemerintah desa. Angka ini setara dengan lebih dari dua desa setiap bulan yang harus berhadapan di meja hijau hanya karena urusan keterbukaan data.

Kritik tajam datang dari Ketua LSM Angling Dharma, M. Nasir. Ia menilai pelaksanaan Bimtek di tahun 2026 ini tak ubahnya upaya “menambal lubang setelah jatuh”. Menurutnya, puluhan sengketa yang menumpuk di tahun sebelumnya adalah potret nyata kegagalan sistemik dalam membina aparatur desa di bidang informasi publik.

​”Bimtek hari ini seperti menutup pintu kandang setelah kuda terlanjur lari,” ujar Nasir

​Nasir menekankan bahwa sengketa informasi bukan sekadar urusan administratif. Ini adalah manifestasi dari rasa frustrasi warga yang permohonan informasinya kerap diabaikan oleh perangkat desa, hingga berujung pada retaknya kepercayaan publik.

​Sisi lain yang menarik perhatian adalah arahan Wakil Bupati Nurul Azizah dalam acara tersebut. Selain bicara keterbukaan informasi, ia meminta Sekretaris Desa (Sekdes) selaku PPID untuk aktif memitigasi dampak kemarau panjang, termasuk mengedukasi warga mengenai pola tanam non-padi.

​Instruksi ini memicu diskusi baru mengenai tumpang tindih peran. Sekdes kini tak hanya dituntut rapi secara administratif dan hukum informasi, tapi juga memikul beban sebagai corong penyuluhan kebencanaan—tugas yang secara fungsional berada di bawah ranah BPBD atau Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).

​”Sekdes sudah dibebani administrasi desa yang luar biasa. Sekarang ditambah tugas penyuluhan tanpa ada kejelasan insentif. Jangan sampai Bimtek ini hanya cara halus melimpahkan tanggung jawab dinas ke tingkat desa,” tambah Nasir.

​Meski Pemkab Bojonegoro membanggakan capaian 33,7 juta kunjungan pada website resminya, potret transparansi di level akar rumput dinilai masih kontradiktif. Kritik publik menyoroti minimnya data tentang:

​Persentase permohonan informasi yang direspons tepat waktu oleh desa. ​Kejelasan sanksi bagi desa yang abai terhadap aturan KIP. ​Alokasi anggaran konkret untuk digitalisasi arsip desa.

Tanpa adanya digitalisasi arsip yang mumpuni dan mekanisme pengawasan yang ketat, Bimtek dikhawatirkan hanya akan menjadi agenda rutin tahunan tanpa dampak nyata. Publik menanti langkah yang lebih berani dari sekadar pelatihan: sebuah pendampingan berkelanjutan yang memastikan warga tidak perlu lagi membawa desanya ke meja sengketa hanya untuk mendapatkan informasi yang seharusnya terbuka.(red)

 

 

Penulis: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *