Dok,(ist)
BOJONEGORO,Jawakini.com — Program pengadaan 1.660 bibit alpukat oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bojonegoro senilai Rp148.150.000 kini mulai memicu diskusi kritis di kalangan pengamat kebijakan publik. Di balik klaim keberhasilan administratif, muncul pertanyaan mendasar mengenai relevansi skala program terhadap dampak nyata di lapangan serta efisiensi anggaran yang digunakan.
Meski disebutkan tersebar di berbagai kecamatan, jumlah bibit yang disalurkan tergolong sangat kecil jika dibandingkan dengan luas wilayah terdampak. Sebagai contoh, Desa Pajeng di Kecamatan Gondang hanya menerima 40 batang bibit. Angka ini dinilai lebih bersifat simbolis daripada sebuah langkah strategis untuk konservasi lahan dan air di wilayah selatan yang rawan bencana.
”Secara teknis kehutanan, puluhan batang pohon tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap retensi air tanah atau pencegahan banjir dalam skala kawasan,” ujar seorang praktisi lingkungan yang enggan disebutkan namanya.
Total anggaran sebesar Rp148.150.000 untuk 1.660 bibit menunjukkan rata-rata biaya sekitar Rp89.247 per lubang tanam. Angka ini memancing perhatian jika dibandingkan dengan harga bibit alpukat varietas Miki atau Siger di pasaran yang jauh lebih rendah, bahkan setelah memperhitungkan biaya distribusi dan pendampingan. Tingginya biaya per satuan ini menimbulkan tanda tanya mengenai efisiensi penggunaan dana publik dalam program berskala mikro tersebut.
Klaim potensi pendapatan sebesar Rp2 juta per pohon per tahun juga dinilai terlalu optimistis oleh beberapa pihak. Proyeksi tersebut didasarkan pada asumsi harga tetap dan hasil panen maksimal tanpa memperhitungkan:
- Risiko serangan hama dan penyakit tanaman.
- Fluktuasi harga pasar saat terjadi panen raya.
- Kebutuhan biaya perawatan jangka panjang yang harus ditanggung petani secara mandiri.
Di Desa Dander, meski bibit dilaporkan tumbuh, tantangan sebenarnya baru saja dimulai. Penggunaan lahan di sekitar Pemandian Tirta Wana untuk perkebunan alpukat juga memerlukan kajian lebih lanjut agar tidak berbenturan dengan tata ruang wisata yang sudah ada.
Upaya mempercepat fase pembungaan dalam satu-dua bulan ke depan—seperti yang disampaikan pihak Gapoktan—juga dipandang berisiko jika dilakukan dengan intervensi kimiawi yang dipaksakan pada tanaman yang secara alami belum memasuki fase generatif yang stabil.
Alih-alih menjadi solusi komprehensif, program ini dikhawatirkan hanya menjadi proyek percontohan yang manis di atas kertas namun gagal memberikan transformasi ekonomi dan ekologis yang berkelanjutan bagi masyarakat Bojonegoro secara luas.(BG)












