BOJONEGORO,Jawakini.com – Pembangunan jalan beton di Desa Mori, Kecamatan Trucuk, yang seharusnya menjadi simbol kemajuan desa melalui dana Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD), kini justru memicu polemik tajam. Di balik hamparan beton yang mulai mengeras, terendus aroma penyimpangan teknis yang tidak hanya mencederai standar teknik sipil, tetapi juga mengancam keselamatan jangka panjang pengguna jalan.
Secara kasat mata, proyek ini tampak berjalan. Namun, jika dibedah secara teknis, terdapat indikasi kuat adanya pengabaian sistematis terhadap Petunjuk Teknis (Juknis) yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Hasil observasi di lapangan menunjukkan adanya tiga anomali fatal yang sulit diterima secara nalar konstruksi profesional:
1. “Amputasi” Sistem Pengikat (Wiremesh & Dowel)
Struktur jalan beton modern sangat bergantung pada sinergi antara wiremesh dan dowel. Di Desa Mori, ditemukan fakta bahwa wiremesh dibiarkan “melayang” tanpa pengait pada dowel. Tanpa pengikatan ini, jalan tidak lagi memiliki satu kesatuan struktural. Akibatnya, saat dilalui beban berat, pergeseran antar-pelat beton (dislokasi) menjadi keniscayaan yang hanya menunggu waktu.
2. Beton yang “Terpenjara”: Kegagalan Fungsi Ekspansi
Salah satu dosa besar dalam proyek ini adalah pemasangan dowel tanpa selongsong pelindung (grease atau paralon). Dalam prinsip fisika, beton harus memiliki ruang untuk memuai dan menyusut. Tanpa pelapis, dowel terkunci mati di dalam beton. Tekanan termal yang tidak tersalurkan akan memaksa beton pecah dari dalam, menciptakan retakan masif sebelum usia jalan mencapai masa puncaknya.
3. Fondasi Stros: Kekuatan di Atas Kertas?
Dugaan ketidaksesuaian kedalaman dan spesifikasi besi stros menjadi kekhawatiran terbesar. Jika tulang punggung penyangga tanah ini dikerjakan secara asal, maka beban kendaraan tidak akan tersalurkan ke lapisan tanah keras, menjadikan jalan ini ibarat bangunan di atas pasir—rapuh dan rentan amblas.
Kekecewaan warga bukanlah tanpa alasan. Mereka menyaksikan bagaimana uang rakyat dikelola dengan cara yang dianggap tidak profesional. “Kami menginginkan jalan yang awet, bukan sekadar jalan yang terlihat bagus saat peresmian lalu hancur saat musim hujan tiba,” ungkap seorang warga yang enggan disebut namanya dengan nada satir.
Dugaan maladminstrasi ini menguat seiring dengan minimnya pengawasan ketat di lapangan. Pertanyaan besar pun muncul: Apakah ini kelalaian murni, ataukah ada upaya sistematis untuk menekan biaya material demi keuntungan gelap?
Kini, bola panas berada di tangan Inspektorat Kabupaten Bojonegoro dan dinas terkait. Publik mendesak agar dilakukan audit fisik total sebelum seluruh bukti teknis terkubur di bawah lapisan beton permanen.
Membiarkan proyek ini tuntas dengan cacat bawaan sama saja dengan melegalkan pemborosan anggaran negara. Masyarakat Desa Mori tidak butuh janji di atas kertas; mereka butuh pertanggungjawaban nyata atas kualitas infrastruktur yang dibayar dengan uang mereka.(Red)












