BOJONEGORO,Jawakini.com – Di balik narasi penguatan sektor pertanian, aroma ketidakberesan menyeruak dari proyek pembibitan di Kabupaten Bojonegoro tahun anggaran 2025. Anggaran fantastis senilai Rp5 miliar yang dialokasikan untuk distribusi bibit kini menjadi sorotan tajam, menyusul dugaan disparitas yang lebar antara angka di atas kertas dengan realitas di lapangan.
Realitas yang Kontras di Tingkat Desa
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa setiap desa penerima manfaat semestinya mendapatkan suntikan bantuan dengan nilai estimasi mencapai Rp500 juta. Namun, alih-alih melihat hamparan bibit yang siap menghijaukan lahan petani, wujud fisik dari anggaran jumbo tersebut dipertanyakan.
Salah satu narasumber yang memahami persoalan ini mengungkapkan kekecewaannya terhadap implementasi program di tingkat akar rumput.
”Informasi dari Dinas Pertanian menyebutkan bantuan per desa kurang lebih Rp500 juta. Namun, realitanya sangat jauh dari harapan. Wujud bantuannya tidak sebanding, bahkan terkesan tidak jelas jika merujuk pada besaran angka yang dialokasikan,” ujarnya.
Dugaan Pungutan dan Efisiensi Anggaran
Keganjilan tidak berhenti pada minimnya jumlah bibit. Muncul dugaan bahwa penerima manfaat tetap diminta menyetorkan sejumlah uang untuk mendapatkan “segelintir” bibit alpukat tersebut. Kondisi ini memicu pertanyaan besar mengenai tata kelola dan transparansi penggunaan dana publik.
Secara matematis, alokasi Rp500 juta per desa seharusnya mampu menyediakan bibit berkualitas dalam jumlah masif. Jika yang diterima petani hanya beberapa batang pohon, maka muncul celah pertanyaan,Ke mana sisa anggaran tersebut mengalir?
Analisis Sederhana: Anggaran vs Realisasi
Jika kita membedah secara kasar, berikut adalah perbandingan yang memicu tanda tanya:
Alokasi Per Desa: ± Rp500.000.000 Estimasi Harga Bibit Alpukat Unggul: Rp50.000 – Rp100.000 per batang. Logika Volume: Dengan Rp500 juta, sebuah desa seharusnya menerima sekitar 5.000 hingga 10.000 bibit.
Apabila faktanya warga hanya menerima “segelintir” bibit, maka terdapat selisih nilai yang sangat signifikan yang perlu dipertanggungjawabkan secara hukum dan administratif oleh pihak terkait.
Sementara itu dinas pertanian kab Bojonegoro lewat kabid perkebunan ida yuli astuti ketika dimintai keterangan mengatakan “saya masih rapat.nanti saya tangapi.balasnya
Publik kini menunggu klarifikasi dari Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro. Anggaran Rp5 miliar bukanlah angka kecil, itu adalah uang rakyat yang dititipkan untuk kemakmuran petani, bukan untuk menguap dalam rantai birokrasi yang tidak transparan.
Tanpa akuntabilitas yang jelas, program pembibitan tahun 2025 ini berisiko terjebak dalam catatan kelam pengelolaan anggaran daerah, di mana angka-angka besar hanya berakhir sebagai pajangan dalam dokumen APBD tanpa memberi dampak nyata bagi kesejahteraan petani Bojonegoro.(BG)












