SURABAYA ,Jawakini.com – Puluhan warga perwakilan dari empat kabupaten—Bojonegoro, Tuban, Lamongan, dan Gresik—mendatangi Kantor Dinas Kehutanan Jawa Timur di Jalan Juanda, Surabaya, Selasa (21/04/2026). Kedatangan mereka bukan tanpa alasan; aroma ketidakadilan menyeruak setelah muncul kabar perpanjangan kontrak pengelolaan lahan tebu oleh PT WDM yang dinilai prematur dan merugikan rakyat kecil.
Aksi ini dipicu oleh kekecewaan mendalam terhadap kebijakan Dinas Kehutanan. Padahal, secara administratif, kontrak penanaman tebu PT WDM baru akan berakhir pada tahun 2027. Namun, langkah perpanjangan kontrak yang terkesan dipaksakan ini dianggap sebagai “kiamat kecil” bagi petani yang menggantungkan hidup dari hutan.
Kewajiban Bolong, Kontrak Malah Diperpanjang?
Dalam audiensi yang berlangsung alot di Aula Dinas Kehutanan, Koordinator Aksi, Eka Supriadi, membongkar borok operasional PT WDM. Ia menegaskan bahwa perusahaan tersebut masih memiliki segudang “dosa” yang belum dilunasi.
Tunggakan PNBP: Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak yang tidak jelas. Sharing Keamanan: Komitmen terhadap keamanan wilayah yang abai. Pembangunan Kawasan: Mandeknya tanggung jawab sosial dan infrastruktur di sekitar lahan.
”Beberapa kewajibannya saja belum terselesaikan, kok mau kontrak lagi? Sebenarnya maunya apa? Kasihan warga pinggiran hutan yang menjadi korban dari kegiatan mereka,” tegas Eka dengan nada getir.
Rakyat Jadi Penonton di Tanah Sendiri
Dampak dari penguasaan lahan oleh korporasi ini sangat nyata: kemiskinan struktural. Lahan yang dulunya menjadi sumber penghidupan warga kini tertutup rapat, sementara masyarakat lokal hanya bisa menonton dari balik pagar.
Agung MD, Wakil Ketua ASMAPTAN (Asosiasi Pemanfaat Hutan), mengungkapkan fakta mengejutkan di lapangan. Banyak lahan yang dikuasai PT WDM justru terbengkelai dan tidak ditanami.
“Dinas Kehutanan harus turun ke lapangan. Lihat realitanya! Banyak lahan kontrak PT WDM yang dibiarkan kosong. Daripada mubazir, lebih baik diserahkan dan dikelola oleh warga untuk menyambung hidup,” ujar Agung.
Dukungan Politik Siap “Meluruk” ke Jakarta
Perjuangan petani hutan ini mendapat amunisi dari parlemen. Amin Thohari, anggota Komisi D DPRD Bojonegoro, hadir langsung memfasilitasi warganya. Mantan aktivis kehutanan ini menyatakan siap mengawal kasus ini hingga ke level kementerian.
”Kami mendukung sepenuhnya. Ini soal hak hidup layak. Kami tidak menghalangi program ketahanan pangan pemerintah, tapi jangan sampai rakyat dikorbankan demi kepentingan sepihak,” tegas Amin. Beliau juga memastikan akan mendampingi warga jika harus membawa persoalan ini ke Jakarta demi mencari keadilan.
Respons Dinas Kehutanan
Menanggapi desakan tersebut, Kabid Planologi Dinas Kehutanan Jatim, Dyah Wardianti, berjanji akan segera bertindak sebagai mediator.
”Kami akan secepatnya berkoordinasi dengan pihak PT WDM untuk menyelesaikan persoalan ini. Kami ingin mempertemukan kedua belah pihak secara langsung agar masalah ini tidak berlarut-larut dan memicu konflik sosial yang lebih besar,” jelas Dyah.
Warga kini menunggu bukti nyata. Bagi mereka, hutan bukan sekadar deretan pohon atau komoditas industri, melainkan nyawa dan harapan terakhir untuk hidup sejahtera. Jika musyawarah gagal, jalur ibu kota menjadi harga mati bagi para pejuang agraria ini.(red)












