BOJONEGORO,Jawakini.com – Proyek pembangunan jalan rigid beton di Desa Sidomukti, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, kini tengah menjadi sorotan tajam masyarakat. Meski baru saja dinyatakan rampung 100 persen pada Januari 2026, kondisi fisik jalan yang dibiayai dari program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tersebut sudah dipenuhi retakan dan tambalan di berbagai titik.
Berdasarkan pantauan tim media di lokasi pada Jumat (09/01/2026), terlihat retakan memanjang yang cukup signifikan membelah permukaan beton. Sebagai upaya penanganan cepat, retakan-retakan tersebut tampak telah ditutup menggunakan aspal, yang justru memicu pertanyaan warga terkait mutu beton yang digunakan.
Menanggapi fenomena retak dini ini, sejumlah pengamat konstruksi menilai adanya indikasi kelalaian dalam prosedur pasca-pengecoran. Pengamat menyebut kemungkinan besar beton tersebut tidak melalui proses curing (perawatan) yang memadai.
“Beton rigid itu butuh kelembapan yang terjaga. Jika setelah dicor beton tidak disiram air secara rutin atau tidak ditutup karung goni basah, maka akan terjadi penguapan air semen yang terlalu cepat. Akibatnya beton menyusut secara ekstrem dan timbul retak rambut hingga retak tembus seperti yang terlihat di Sidomukti,” ujar salah satu pengamat teknis yang enggan disebutkan namanya.
Menanggapi kondisi tersebut, perangkat Desa Sidomukti saat dikonfirmasi di balai desa memberikan pembelaan. Pihak desa mengklaim bahwa secara administratif, proyek yang dimulai sejak November 2025 ini telah memenuhi standar.
“Yang retak sudah kami adakan perbaikan, penambelan menggunakan aspal. Uji laboratorium terhadap kualitas beton juga sudah dilakukan dan hasilnya telah disetujui oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU),” ujar salah satu perangkat desa.
Ia juga menambahkan bahwa kondisi tersebut tidak dipersoalkan oleh warga lokal. “Warga sini (Sidomukti) tidak ada yang protes, kemarin warga senang jalan sudah dibangun dan mengadakan syukuran,” sahut perangkat lainnya.

Namun, klaim pihak desa tersebut ditepis oleh pemerhati kebijakan publik dari FPPI , Arif. Ia menilai adanya retakan dini pada proyek yang baru selesai dikerjakan adalah bukti nyata adanya ketidakberesan dalam teknis pelaksanaan.
“Jika hasil uji laboratorium sudah keluar dan disetujui, tapi nyatanya beton retak-retak, berarti ada yang bermasalah. Ini harus diproses, jangan didiamkan karena itu dibangun menggunakan uang pajak rakyat. Kami juga ikut membangun, itu uang kami, jangan main-main!” tegas Arif dengan nada tinggi.
Arif mendesak Dinas PU Kabupaten Bojonegoro dan pihak terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh, mulai dari pemeriksaan kualitas material, teknik konstruksi, hingga audit pelaksanaan di lapangan.
Banyaknya tambalan pada jalan yang “seumur jagung” ini menguatkan dugaan adanya potensi kegagalan konstruksi yang dipicu oleh beberapa faktor, antara lain:
- Kualitas Material: Dugaan penggunaan campuran beton yang tidak sesuai standar spesifikasi teknis.
- Teknik Pengerjaan: Kurang maksimalnya pemadatan tanah dasar atau keterlambatan dalam proses perawatan beton (curing).
- Pengawasan Lemah: Tidak optimalnya pengawasan selama proses pembangunan sehingga celah kerusakan terabaikan.
Hingga berita ini dipublikasikan, tim media masih berupaya menghubungi pihak Dinas PU Kabupaten Bojonegoro untuk mendapatkan konfirmasi resmi mengenai hasil uji laboratorium beton yang diklaim pihak desa. Masyarakat berharap adanya tindakan tegas jika terbukti terdapat penyelewengan anggaran agar bantuan BKKD benar-benar terserap sesuai harapan dan mengedepankan kualitas fisik bangunan. (Tim/Red)












