BOJONEGORO,Jawakini.com – Implementasi program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) di Desa Babad, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, kini menjadi subjek perhatian publik menyusul temuan dugaan penyimpangan signifikan dari spesifikasi teknis yang ditetapkan. Laporan lapangan mengindikasikan adanya ketidaksesuaian antara pelaksanaan fisik proyek dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang disepakati.
Isu sentral mencuat pada kedalaman galian untuk pemasangan pondasi strauss yang seharusnya mengikuti standar teknis konstruksi. Sebelumnya, galian dilaporkan hanya mencapai kedalaman 40 \text{ cm}, angka yang disinyalir jauh dari ketentuan teknis yang berlaku. Walaupun perbaikan telah dilakukan oleh Tim Pelaksana (Timlak) Desa Babad setelah isu ini terangkat, fakta-fakta yang menyertai memunculkan dugaan praktik kesengajaan dalam mengurangi volume pekerjaan.
Dugaan pengurangan volume ini diperkuat oleh pengakuan dari salah satu pelaksana harian di lapangan. Sumber tersebut secara implisit mengindikasikan adanya intervensi dari pihak kontraktor pelaksana, yang diduga telah memberikan instruksi untuk tidak melakukan penggalian sesuai kedalaman yang tercantum dalam RAB.
“Kemarin memang di lain sisi ada yang menghadang untuk diperdalam galiannya,” ujar pelaksana harian tersebut melalui sambungan telepon.(8/12/2025). Ia lebih lanjut mengkonfirmasi bahwa pihak yang diduga menghalangi pelaksanaan sesuai spesifikasi adalah kontraktor pelaksana proyek.
Keterangan ini menggeser fokus persoalan dari sekadar “kelalaian teknis” menjadi dugaan “pelanggaran yang disengaja” untuk meraup keuntungan finansial, yang berpotensi merugikan kualitas infrastruktur desa.
Tidak hanya isu pondasi, pelaksana lapangan juga menyebut telah menyampaikan kekhawatiran kepada Kepala Desa mengenai item pekerjaan lain, yakni ketebalan lapisan pedel dan base course yang juga dinilai kurang dari standar spesifikasi.
Peristiwa ini menyoroti pentingnya fungsi pengawasan berlapis. Program BKKD, yang merupakan inisiatif penting pemerintah daerah, harus dipastikan berjalan dengan integritas. Komitmen pemerintah daerah untuk menjaga kualitas infrastruktur dan memitigasi risiko penyalahgunaan anggaran kini dipertaruhkan.
Masyarakat dan berbagai pihak berkepentingan kini menantikan langkah konkret dan tegas dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Diharapkan adanya audit teknis mendalam dan pengetatan pengawasan berkala, bukan hanya saat proyek berjalan tetapi juga sebelum dan sesudah, untuk memastikan alokasi dana pembangunan benar-benar memberikan manfaat optimal dan berkelanjutan bagi kesejahteraan warga desa.(Red)












