Dugaan Maladministrasi Dana Desa Mori Realisasi Ketahanan Pangan Melambung, Kades Bungkam Soal Data Penerima

BOJONEGORO,Jawakini.com – Aroma tidak sedap menyeruak dalam pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 di Desa Mori, Kecamatan Trucuk. Program Ketahanan Pangan yang seharusnya menjadi pilar kesejahteraan warga, kini justru memicu polemik akibat ketidaksinkronan data anggaran dan sikap tertutup pihak pemerintah desa.

Persoalan mencuat saat Kepala Desa Mori, Wahyudi, menyebutkan bahwa pagu anggaran untuk ketahanan pangan berada di angka Rp100 juta. Namun, fakta di lapangan menunjukkan angka yang jauh berbeda. Berdasarkan rincian belanja yang terhimpun, total realisasi program tersebut justru membengkak hingga Rp167.086.000.

Rincian Anggaran yang Menjadi Sorotan

Ketimpangan sebesar Rp67 juta lebih ini terlihat jelas dari akumulasi empat komponen kegiatan berikut:

  1. Bantuan Ternak Kambing Rp65.450.000
  2. Bantuan Bibit Tanaman Rp30.000.000
  3. Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) Rp59.773.000
  4. Pemeliharaan JUT Rp11.863.000

Total Akumulasi Rp 167.086.000,Selisih angka yang fantastis ini menimbulkan tanda tanya besar: Dari mana sumber dana tambahan tersebut jika pagu awal hanya Rp100 juta?

Transparansi yang Terganjal

Tak hanya soal angka, kecurigaan warga semakin menguat lantaran sikap Kades Mori yang enggan membuka daftar 22 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan kambing. Penutupan akses informasi ini dinilai mencederai prinsip transparansi publik.

Seorang warga berinisial AG menyatakan keresahannya melalui pesan singkat. Menurutnya, klaim transparansi pemerintah desa akan dianggap omong kosong selama data penerima bantuan masih dirahasiakan dari masyarakat.

“Kalau memang tidak ada yang menyimpang dan penyaluran sudah tepat sasaran, kenapa harus ada yang disembunyikan?” ujar AG, Kamis (5/2/2026).

Inspektorat Belum Merespons

Hingga berita ini diturunkan, pihak Inspektorat Kabupaten Bojonegoro belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi kepada Sekretaris Inspektorat, Didit, belum mendapatkan jawaban meski pesan telah dikirimkan oleh awak media.

Kini, bola panas ada di tangan Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak pengawas internal pemerintah daerah. Warga mendesak audit menyeluruh terhadap Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan dokumen perencanaan Desa Mori guna memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan uang rakyat tersebut.(Red)

Penulis: Bray

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *