​Progres Pembangunan Sekolah Lambat, Kabid Sarpras Disdik Bojonegoro Bungkam dan Terkesan Alergi Wartawan

Foto:ilustrasi

BOJONEGORO, Jawakini.com — Lambatnya progres pembangunan infrastruktur di sejumlah sekolah di Kabupaten Bojonegoro semakin menuai kritik tajam. Di tengah desakan publik yang mempertanyakan efektivitas pengawasan anggaran pendidikan, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Kabid Sarpras) Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, Zamroni, justru memilih bungkam dan enggan memberikan penjelasan.

Sikap tertutup pejabat yang bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan proyek fisik sekolah tersebut dinilai mencederai prinsip transparansi dan keterbukaan informasi publik, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

​Berdasarkan penelusuran awak media pada Senin (31/8/2026), sejumlah konsultan pengawas memang terlihat dipanggil ke ruang Bidang Sarpras Disdik Bojonegoro. Pemanggilan mendadak ini diduga kuat berkaitan erat dengan deviasi minus (keterlambatan) pekerjaan fisik di berbagai lokasi sekolah.

​Namun, saat berulang kali dikonfirmasi, walaupun sudah ada perintah dari kepala dinas pendidikan untuk segera menjawab mengenai hasil evaluasi pemanggilan konsultan pengawas serta kejelasan nasib proyek-proyek yang terancam mangkrak tersebut, Zamroni memilih tidak merespons. Pesan konfirmasi yang dikirimkan melalui WhatsApp maupun upaya ditemui di kantornya tidak membuahkan hasil hingga berita ini ditayangkan.

​Sikap bungkam Kabid Sarpras ini pun memicu spekulasi di tengah publik. Banyak pihak mempertanyakan apakah keterlambatan fisik di lapangan murni akibat lemahnya kinerja penyedia jasa (kontraktor), atau justru ada indikasi pembiaran serta lemahnya pengawasan dari internal Dinas Pendidikan sejak awal proyek berjalan.

​pengamat publik yang berdomisili di Bojonegoro barat,Sugeng Handoyo sakti, menyayangkan sikap pejabat publik yang terkesan menghindari media saat dikonfirmasi mengenai penggunaan uang rakyat.

​”Anggaran pembangunan sekolah itu berasal dari APBD, uang rakyat Bojonegoro. Jika ada keterlambatan proyek di banyak titik secara bersamaan, Kabid Sarpras harus berani buka suara dan menjelaskan ke publik apa kendalanya, bukan malah menghindar,” tegas Sugeng saat dimintai tanggapan, Rabu (2/9/2026).

​Sugeng menambahkan, konsultan pengawas dibayar menggunakan uang negara untuk memastikan kualitas dan ketepatan waktu proyek. Jika progres di lapangan deviasi parah namun dinas terkesan ‘main mata’ atau tertutup, maka aparat penegak hukum dan Inspektorat Kabupaten Bojonegoro didorong untuk turun tangan melakukan audit investigatif.

​Dampak nyata dari keterlambatan pembangunan infrastruktur sekolah ini berpotensi mengganggu stabilitas dan kenyamanan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Banyak fasilitas fisik yang belum bisa dimanfaatkan secara optimal oleh pihak sekolah dan siswa.

​Hingga berita ini diturunkan, ruang Bidang Sarana dan Prasarana Disdik Kabupaten Bojonegoro masih tertutup rapat untuk memberikan jawaban resmi. Media ini tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. (Red)

 

 

Penulis: RedaksiEditor: BG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *