BOJONEGORO ,Jawakini.com– Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro yang memasang stiker bertuliskan “Keluarga Miskin” di rumah-rumah warga penerima bantuan sosial memicu kontroversi. Meski diklaim sebagai upaya transparansi, kebijakan ini dinilai oleh sejumlah pihak sebagai bentuk “labeling” yang tidak manusiawi dan mencederai martabat masyarakat kecil.
Aktivis sosial dan pengamat kebijakan publik menyoroti bahwa penggunaan kata “Miskin” secara mencolok di dinding rumah warga dapat menimbulkan stigma negatif dan beban psikologis, terutama bagi anak-anak di lingkungan tersebut.
Stigma di Atas Transparansi
Pemasangan stiker pada 50.987 rumah ini dianggap sebagai cara instan yang mengabaikan aspek etika. Beberapa warga yang enggan disebutkan namanya mengaku merasa dipermalukan oleh label tersebut.
“Kami memang butuh bantuan, tapi kalau rumah harus ditempeli tulisan ‘Keluarga Miskin’ sebesar itu, rasanya seperti diberi sanksi sosial. Anak-anak jadi malu sama teman sekolahnya,” ujar salah satu warga di pinggiran Bojonegoro yang engan disebut namanya.
Efektivitas Data Dipertanyakan
Kritik juga datang terkait alasan akurasi data. Banyak pihak berpendapat bahwa validasi data seharusnya dilakukan melalui penguatan sistem digital dan kinerja lapangan petugas, bukan dengan memaksa warga memamerkan kemiskinannya demi mendapatkan hak mereka.
“Transparansi itu penting, tapi tidak harus dengan cara yang mempermalukan. Mengapa tidak menggunakan kode QR atau sistem database yang lebih modern daripada label fisik yang stigmatis?” ungkap SGH pengamat sosial diBojonegoro (4/1/2026).
Ancaman Konflik Horizontal
Selain masalah etika, kebijakan ini dikhawatirkan memicu konflik horizontal antarwarga. Labelisasi fisik di rumah-rumah rentan menimbulkan kecemburuan sosial atau aksi saling lapor yang tidak sehat di tingkat RT/RW, yang justru dapat merusak kerukunan warga.
Hingga saat ini, meski Pemkab berdalih langkah ini adalah bagian dari transisi menuju Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) 2026, desakan agar pemerintah mengevaluasi diksi pada stiker tersebut terus mengalir. Masyarakat berharap pemerintah lebih kreatif dalam menciptakan sistem pengawasan tanpa harus mengorbankan harga diri warga kurang mampu.
Pada akhirnya, perdebatan ini bukan tentang setuju atau tidak setuju pada transparansi, melainkan tentang bagaimana cara mencapai keadilan tanpa mencederai kemanusiaan. Kini publik menanti, apakah Pemkab Bojonegoro akan tetap pada metodenya, atau bersedia mendengar keluhan warga dengan mengganti diksi yang lebih manusiawi demi menjaga marwah rakyat kecil di Bumi Angling Dharma.(Red).












