Chaos Olimpiade Bojonegoro Ruang Prestasi yang Berujung Trauma, Tanggung Jawab Moral dan Legal Dipertanyakan

Bojonegoro,Jawakini.com — Sebuah acara yang seharusnya menjadi etalase kegembiraan dan ruang pembinaan prestasi akademik anak-anak, “Olimpiade Matematika Tingkat SD/MI Se-Kabupaten Bojonegoro Tahun 2025,” justru meninggalkan cerita pilu berupa kekacauan massal. Kegiatan yang diinisiasi oleh penyelenggara swasta, Saryta Management, ini kini menjadi sorotan tajam, mempertanyakan sejauh mana pengawasan dan regulasi dalam dunia kompetisi pendidikan non-pemerintah di daerah.

Gelaran yang menarik ribuan peserta di Gedung Serbaguna Ledok Wetan pada Minggu (7/12 /2025) itu seketika berubah menjadi arena desak-desakan. Orang tua dan siswa yang datang tepat waktu mendapati ketiadaan sistem yang jelas tidak ada antrean terstruktur, tidak ada petunjuk teknis yang memadai, dan panitia terlihat benar-benar kewalahan.

“Kami datang tepat waktu, tapi semuanya kacau. Anak saya sampai menangis karena tidak tahu harus masuk ke mana,” ujar seorang wali murid, menggambarkan trauma psikologis yang dialami peserta didik.

Tragedi kecil pun tak terhindarkan, tangisan anak-anak terdengar di berbagai sudut akibat terpisah dari orang tua dan kehilangan arah di tengah kerumunan yang tak terkelola. Di luar area, kekacauan lalu lintas kian memperparah situasi, mengganggu ketertiban umum.

Isu yang lebih substansial terletak pada aspek legalitas dan finansial. Dengan menggunakan istilah prestisius “Olimpiade Tingkat Kabupaten”, kegiatan ini memungut biaya pendaftaran ulang sebesar Rp55.000 per peserta. Yang menimbulkan pertanyaan, pembayaran tersebut diarahkan ke rekening pribadi, bukan rekening lembaga resmi atau institusi pendidikan berbadan hukum yang jelas.

Hal ini memicu keraguan mendalam di benak publik: Apakah semangat murni pembinaan prestasi telah bergeser menjadi praktik komersialisasi pendidikan berkedok kompetisi akademik?

Laporan menunjukkan bahwa surat pemberitahuan kegiatan sudah beredar di kalangan wali murid jauh sebelum adanya koordinasi resmi dengan Dinas Pendidikan setempat. Ini mengindikasikan bahwa kegiatan skala kabupaten ini berjalan tanpa payung regulasi formal yang jelas.

Hingga saat ini, belum ada konfirmasi mengenai:

  1. Izin Resmi dari Dinas Pendidikan Bojonegoro.
  2. Izin Keramaian dan Tanggung Jawab Hukum terkait keselamatan peserta.
  3. Standar Kurikulum Soal dan Validasi Materi yang menjamin mutu akademik kompetisi.
  4. Legalitas Penggunaan Fasilitas Publik (Gedung Serbaguna) untuk kegiatan berbayar.

Peristiwa ini telah melampaui masalah teknis penyelenggaraan semata ia menyentuh persoalan etika dan pertanggungjawaban moral dalam mengelola pendidikan dan nasib psikologis anak-anak. Ketika kompetisi pendidikan dijadikan ajang ‘trial and error’ yang mempertaruhkan keselamatan dan kenyamanan peserta, maka otoritas pengawas wajib hadir dan bertindak.

Masyarakat Bojonegoro kini menantikan klarifikasi tuntas dan langkah tegas dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro dan otoritas terkait lainnya. Penggunaan istilah resmi “Olimpiade Tingkat Kabupaten” oleh pihak swasta tanpa pengawasan yang jelas memerlukan tinjauan ulang segera agar kredibilitas kompetisi akademik di Bojonegoro tidak ikut tercoreng oleh kekacauan ini.

Belum ada keterangan resmi dari pihak penyelenggara maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro hingga berita ini diturunkan.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *