BOJONEGORO,Jawakini.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bojonegoro mengambil langkah tegas dengan melaporkan dugaan pencemaran nama baik organisasi ke Satreskrim Polres Bojonegoro, Rabu (17/12/2025). Langkah hukum ini diambil setelah adanya oknum yang mencatut nama dan atribut PWI untuk memeras sejumlah Kepala Desa (Kades).
Laporan resmi tersebut diserahkan langsung oleh Ketua PWI Bojonegoro, Sasmito Anggoro, bersama jajaran pengurus, dan diterima oleh Kaur Bin Opsnal (KBO) Satreskrim Polres Bojonegoro, Iptu Dasmono.
Aksi oknum tersebut diketahui menyasar para kepala desa di wilayah Kabupaten Bojonegoro, seperti Desa Tondomulo, Desa Panjang, dan Desa Kedungadem. Modus yang digunakan adalah:
- Mencatut Identitas: Menggunakan foto kegiatan PWI Jawa Timur dan foto Ketua PWI Tuban, Suwandi, untuk meyakinkan korban.
- Permintaan Uang: Meminta sumbangan dengan dalih “kegiatan akhir tahun”.
- Intimidasi: Melakukan tekanan kepada para Kades agar menyerahkan uang dengan nominal antara Rp1.500.000 hingga Rp1.600.000.
Ketua PWI Bojonegoro, Sasmito Anggoro, menegaskan bahwa laporan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum bagi organisasi serta mencegah jatuhnya korban lebih lanjut.
”Ini bukan sekadar gertakan. Kami ingin persoalan ini terang benderang secara hukum. Tindakan oknum ini merusak kepercayaan publik terhadap insan pers dan mencoreng marwah profesi wartawan,” tegas Sasmito.

Dalam pelaporan tersebut, PWI menyertakan sejumlah barang bukti digital dan fisik, antara lain:
- Tangkapan layar (screenshot) percapakan WhatsApp yang berisi ancaman/permintaan uang.
- Foto kartu identitas pers (ID Card) palsu/ilegal.
- Kuitansi pembayaran dari para korban.
- Foto-foto kegiatan PWI Jatim dan PWI Tuban yang disalahgunakan.
Menanggapi pencatutan namanya, Ketua PWI Tuban, Suwandi, menyatakan ketersinggungannya dan mendukung penuh langkah hukum yang diambil PWI Bojonegoro.
Sasmito Anggoro juga mengimbau kepada seluruh instansi, baik pemerintah desa maupun swasta, agar selalu waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan PWI.
”Jika ada permintaan bantuan dalam bentuk proposal atau pesan singkat yang mencurigakan, segera lakukan klarifikasi ke pengurus resmi PWI. Kami terbuka untuk verifikasi agar tidak ada lagi pihak yang dirugikan,” pungkasnya.(BG)












