Bupati Jombang Berikan Apresiasi Kepada 111 ASN Yang Akan Pengsiun

Jombang,jawakini.com-Bupati Jombang, Warsubi, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Purnatugas kepada 111 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan memasuki masa pensiun pada tanggal 1 Oktober hingga 1 Desember 2025. Penyerahan SK ini dilakukan secara simbolis di Ruang Bung Tomo, Pemerintah Kabupaten Jombang, pada Kamis, 25 September 2025.

Rincian ASN yang Pensiun dibulan Oktober sebanyak 36 orang,bulan November sebanyak 41 orang dan dibulan Desember sebanyak 34 orang jadi jumlah totalnya ada 111 ASN yang purna tugas.

Dalam sambutannya, Bupati Jombang Warsubi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi dan pengabdian para ASN. Beliau menekankan bahwa masa purnatugas bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan awal dari fase kehidupan baru. Bupati Warsubi juga mengingatkan para calon pensiunan untuk tetap produktif, sehat, dan bahagia, serta menjaga silaturahmi.
Manfaatkan waktu untuk melakukan hal-hal positif dan jangan lupa menyelesaikan tugas yang masih tersisa sebelum masa kerja berakhir.

Kepala BKPSDM Kabupaten Jombang, Drs. Anwar MKP, menambahkan bahwa meskipun SK pensiun telah diterima, para ASN yang akan pensiun masih tetap bekerja seperti biasa hingga tanggal efektif pensiun mereka tiba.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *