Buntu Lewat Somasi, Puluhan Karyawan PT Berkah Abadi Ice Mengadu ke DPRD Bojonegoro

BOJONEGORO,Jawakini.com– Langkah hukum berupa somasi yang dilayangkan karyawan PT Berkah Abadi Ice nampaknya menemui jalan buntu. Merasa suara mereka dibungkam oleh manajemen, perwakilan karyawan akhirnya mendatangi gedung DPRD Kabupaten Bojonegoro pada Rabu (25/2/2026) siang untuk menuntut keadilan melalui mekanisme Hearing (Rapat Dengar Pendapat).

Kedatangan para pekerja ini bukan tanpa alasan. Mereka membawa beban persoalan pelik, mulai dari pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak hingga dugaan pelanggaran komitmen terhadap pemberdayaan warga lokal Desa Tapelan.

Berdasarkan surat permohonan yang diserahkan kepada Ketua DPRD Bojonegoro, setidaknya ada empat isu krusial yang mendasari aksi ini:

  • PHK Sepihak Tanpa Dasar: Perusahaan dituding melakukan pemberhentian mendadak tanpa alasan sah secara hukum.
  • Pengabaian Kesepakatan Lokal: Manajemen diduga melanggar komitmen awal untuk memprioritaskan pemuda setempat (Desa Tapelan) sebagai tenaga kerja.
  • Legalitas Operasional: Muncul kecurigaan terkait kelengkapan dokumen perizinan operasional perusahaan.
  • Ganti Rugi yang Terabaikan: Somasi pertama yang dikirimkan karyawan hingga kini belum membuahkan respon positif dari pihak manajemen.

Menagih Peran Dewan

Aris Lugito, perwakilan karyawan, menegaskan bahwa langkah mendatangi legislatif adalah upaya terakhir setelah dialog internal dianggap gagal. Karyawan meminta DPRD segera memanggil pimpinan PT Berkah Abadi Ice serta Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja untuk duduk bersama.

“Ini menyangkut hajat hidup orang banyak dan ketertiban desa kami. Kami tidak butuh sekadar janji, kami butuh kepastian hukum dan hak kami dikembalikan,” tegas Aris kordinator Karyawan.

Kini, bola panas berada di tangan para wakil rakyat. Karyawan berharap DPRD Bojonegoro tidak hanya menjadi penonton, tetapi mampu menjadi jembatan yang tegas dalam menyelesaikan sengketa ketenagakerjaan yang dianggap mencederai rasa keadilan masyarakat lokal ini.(BG)

Penulis: Agus Pudjianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *