Bungkamnya Pejabat dan Teka-Teki “Upeti” Parpol di Kasus PIP SMK Muhammadiyah 1 Sumberejo

Bojonegoro,Jawakini.com – Dugaan penyunatan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMK Muhammadiyah 1 Sumberejo kini memasuki babak baru yang semakin kelam. Alih-alih mendapatkan titik terang, publik justru disuguhi sikap tutup mulut dari pemangku kebijakan terkait.

Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan wilayah setempat, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pengawasan bantuan pendidikan, memilih bungkam saat dikonfirmasi oleh media ini. Sikap diam sang pejabat ini lantas memicu spekulasi liar di tengah masyarakat: Ada apa dengan Cabang Dinas?

Sikap Diam yang Mencurigakan

Absennya tanggapan dari Kepala Cabang Dinas menimbulkan tanda tanya besar mengenai fungsi pengawasan yang dilakukan selama ini. Dalam kasus yang melibatkan dana negara untuk siswa miskin, sikap tidak responsif dari pejabat publik seringkali dimaknai sebagai upaya menghindari tanggung jawab atau, lebih buruk lagi, indikasi adanya pembiaran sistemis.

“Seharusnya Cabang Dinas bertindak cepat untuk melakukan audit investigatif, bukan justru menutup diri. Diamnya otoritas terkait hanya akan memperkeruh situasi dan menurunkan kepercayaan publik terhadap integritas penyaluran bantuan sosial pendidikan,” ujar seorang praktisi hukum yang memantau kasus ini.

Memburu Identitas Parpol Penerima “Upeti”

Di sisi lain, publik kini mendesak transparansi mengenai rincian dana Rp400.000 yang disebut-sebut dalam instruksi guru sebagai setoran untuk Partai Politik (Parpol). Penggunaan istilah “setoran” atau “upeti” dari dana bantuan siswa untuk kepentingan politik praktis dianggap sebagai noktah hitam dalam dunia pendidikan.

Hingga saat ini, identitas parpol yang diduga menerima aliran dana tersebut masih menjadi teka-teki. Namun, tekanan dari masyarakat terus menguat agar pihak berwenang, termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan aparat penegak hukum, turun tangan untuk menelusuri dugaan tindak pidana korupsi dan pelanggaran Undang-Undang Partai Politik ini.

“Ini bukan sekadar soal pemotongan uang, tapi soal moralitas. Dana yang seharusnya digunakan anak-anak kita untuk membeli seragam dan buku, justru diduga mengalir ke kantong politik. Kami menunggu siapa parpol yang tega menerima uang itu,” tulis salah satu komentar warga di media sosial.

Menanti Keberanian Institusi

Kini, bola panas berada di tangan Inspektorat dan aparat penegak hukum. Jika Kepala Cabang Dinas tetap memilih bungkam, maka intervensi dari tingkat provinsi atau pusat menjadi keniscayaan.

Publik berhak tahu mengapa hak siswa SMK Muhammadiyah 1 Sumberejo dikangkangi oleh kepentingan lain, dan mengapa otoritas pendidikan seolah kehilangan suaranya saat penyimpangan terjadi di depan mata.(BG)

Penulis: Agus Pudjianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *