BOJONEGORO,Jawakini.com – Kenyamanan warga Dusun Kentong, Desa Sumberejo, Kecamatan Trucuk, kini berubah menjadi derita yang berkepanjangan. Aroma busuk yang menyengat, diduga kuat bersumber dari limbah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), telah melampaui batas toleransi warga dan mengancam kesehatan lingkungan setempat, Selasa (23/12/2025).
Polemik ini tidak hanya sekadar persoalan sanitasi yang buruk. Isu ini kian memanas seiring munculnya dugaan bahwa pengelolaan fasilitas tersebut bersinggungan dengan oknum anggota DPRD Provinsi Jawa Timur. Ironisnya, sosok yang seharusnya menjadi representasi rakyat dan teladan kepatuhan regulasi, justru disinyalir menjadi aktor di balik operasional usaha yang abai terhadap kelestarian ekologis.
Pemerintah Desa (Pemdes) Sumberejo sebenarnya telah berupaya mengambil langkah persuasif melalui inspeksi mendadak (sidak). Namun, itikad baik tersebut tampaknya bertepuk sebelah tangan. Permintaan pembangunan septic tank internal untuk memutus rantai bau tak sedap hingga kini hanya menjadi wacana yang tak kunjung terealisasi.
“Kami sudah meminta pembangunan fasilitas pengolahan di lokasi, tapi kenyataannya nihil. Belum ada progres nyata,” ujar salah satu aparatur desa dengan nada kecewa.
Ketidaktegasan pengelola dalam menangani sisa makanan dan air buangan ini memicu kecurigaan warga akan adanya sikap “kebal hukum” di balik status sosial sang pemilik.
Harapan masyarakat kini tertuju pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bojonegoro sebagai benteng terakhir penegakan aturan lingkungan. Warga mendesak adanya uji laboratorium independen dan sanksi administratif yang tegas agar masalah ini tidak berlarut-larut.
Namun, harapan tersebut justru membentur tembok birokrasi. Hingga berita ini diturunkan pada Selasa (23/12/2025), Kepala DLH Bojonegoro, Luluk Alifah, memilih bungkam seribu bahasa. Tidak ada pernyataan resmi maupun respon sedikitpun saat dikonfirmasi oleh awak media mengenai langkah taktis yang akan diambil instansinya.
Sikap diamnya otoritas lingkungan ini semakin mempertebal tanda tanya publik: apakah regulasi lingkungan di Bojonegoro memang tajam ke bawah namun tumpul saat berhadapan dengan relasi kuasa?
Masyarakat Dusun Kentong kini hanya bisa menunggu, apakah aroma busuk ini akan segera berakhir dengan penegakan hukum, atau justru akan terkubur bersama diamnya para pemangku kebijakan.(BG).












