BOJONEGORO,Jawakini.com – Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, kini tak lagi tenang. Riuh rendah tuntutan pembentukan panitia Pilkades Pergantian Antar Waktu (PAW) yang tak kunjung usai, berujung pada aksi massa yang menyasar Balai Desa hingga ke rumah-rumah anggota BPD pada Kamis (13/2/2026).
Namun, di balik kegaduhan itu, ada suara-suara lirih dari warga asli yang justru merasa terintimidasi oleh cara-cara yang dianggap “bukan karakter orang sini”.
Kamis itu, dari pagi hingga larut malam, suasana desa berubah mencekam. Massa yang datang berkelompok tidak hanya memadati kantor desa, tapi juga menyisir kediaman para anggota BPD. Bagi warga kecil yang tak paham peta politik desa, pemandangan ini menjadi teror psikologis tersendiri.
Seorang warga setempat yang enggan disebut namanya mengungkapkan kekhawatirannya. Baginya, aksi “grudukan” ini justru merampas ketenangan hidup bertetangga yang selama ini mereka jaga.
“Mboten semerep pak tujuane nopo, nek wong cilik ngeneki pingine tentrem (Tidak tahu tujuannya apa, kalau orang kecil seperti kami ya cuma ingin tenang),” ungkapnya dengan nada getir.
Kejanggalan dirasakan oleh banyak pihak. Pola tekanan massa yang masif ini dinilai sangat asing bagi masyarakat Bandungrejo yang biasanya mengedepankan musyawarah. Ada dugaan kuat bahwa pergerakan ini bukanlah murni aspirasi akar rumput, melainkan hasil “provokasi” pihak-pihak tertentu.
“Kulo kinten enten seng ngompori (Saya rasa ada yang memprovokasi). Perilaku seperti ini bukan kebiasaan warga sini,” tegasnya lagi.
Ia menyayangkan jika urusan administratif desa harus diselesaikan dengan cara-cara yang memicu konflik terbuka.
Keputusan BPD untuk tidak hadir di tengah kerumunan massa dipandang sebagai langkah tepat oleh sebagian warga. Mereka khawatir jika dipaksakan bertemu di bawah tekanan, keputusan yang diambil bukanlah solusi yang objektif, melainkan hasil paksaan.
“Kalau BPD datang di tengah massa yang emosi, mereka pasti akan dipaksa menyetujui apa pun tanpa pertimbangan aturan,” tambahnya.
Kini, harapan besar tertuju pada penyelesaian yang bermartabat. Warga menginginkan mekanisme Pilkades PAW berjalan sesuai koridor hukum tanpa harus mengorbankan kerukunan warga desa. Mereka rindu Bandungrejo yang damai, di mana aspirasi disampaikan lewat kata-kata, bukan lewat tekanan massa.(BG)












