BOJONEGORO,Jawakini com – Pembangunan Jaringan Irigasi Pacal II yang tengah dikerjakan oleh PT Jaya Etika Beton kini berada di bawah sorotan tajam. Proyek yang seharusnya membawa manfaat jangka panjang bagi sektor pengairan ini, justru meninggalkan residu persoalan harian yang mengancam keselamatan pengguna jalan di Desa Tegalkodo dan sekitarnya.
Ceceran lumpur dari aktivitas alat berat di lokasi proyek telah mengubah ruas jalan poros Tegalkodo – Sitiaji – Semankidul menjadi jalur yang licin dan berbahaya. Kondisi ini diperparah dengan tingginya intensitas hujan belakangan ini, yang mengubah sisa tanah proyek menjadi jebakan bagi para pengendara motor.
Kepala Desa Tegalkodo, Tom i Listiyo S.sos ketika dikonfirmasi awak media ini (2/1/2026) mengungkapkan bahwa pihaknya tidak tinggal diam melihat kondisi ini. Upaya koordinasi dan teguran keras telah berulang kali disampaikan kepada pelaksana proyek di lapangan.
“Kami sudah sering menegur, bahkan memberikan penekanan kepada pihak pelaksana PT yang ada di lapangan. Jawabannya selalu ‘siap dibersihkan’. Namun, faktanya di lapangan tidak konsisten. Kadang dibersihkan, terkadang dibiarkan begitu saja hingga mengering atau tersiram hujan dan menjadi sangat licin,” ujar Tomi dengan nada kecewa.
Menurutnya, komitmen pelaksana proyek dalam menjaga kebersihan fasilitas publik seharusnya menjadi bagian yang tak terpisahkan dari Standar Operasional Prosedur (SOP) pengerjaan proyek negara.

Ketidakkonsistenan PT Jaya Etika Beton dalam menjaga kebersihan jalan bukan sekadar masalah sosial, melainkan indikasi lemahnya penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) serta melanggar beberapa regulasi fundamental dalam dunia konstruksi:
- UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi: Pasal 59 mewajibkan setiap penyelenggara jasa konstruksi untuk menjaga keselamatan publik dan standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan.
- Permen PUPR No. 10 Tahun 2021: Mengatur tentang pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK). Kontraktor diwajibkan memiliki rencana pengelolaan dampak lingkungan dan lalu lintas di sekitar lokasi proyek guna meminimalisir risiko bagi masyarakat.
“Pembangunan tidak boleh mengorbankan keselamatan. Jika pembersihan lahan tidak dilakukan secara tuntas setiap hari, maka perusahaan patut diduga mengabaikan biaya K3 demi mengejar target progres semata,” tambah pengamat kebijakan publik setempat.
Keluhan senada datang dari warga yang melintasi jalur tersebut setiap hari. Mereka merasa aktivitas warga sangat terganggu oleh pola kerja kontraktor yang dianggap abai terhadap keselamatan publik.
“Aktivitas kami sangat terganggu. Kemarin sudah ada warga yang terpeleset karena jalan sangat licin. Apakah harus menunggu ada korban jiwa baru pihak perusahaan serius melakukan pembersihan?” keluh salah satu warga Desa Tegalkodo.
Ketidakteraturan dalam pembersihan sisa material tanah ini menciptakan polemik di tengah masyarakat. Warga menuntut adanya tindakan nyata dari PT Jaya Etika Beton, bukan sekadar janji lisan yang hanya direalisasikan sesekali.
Hingga berita ini diturunkan, ceceran lumpur masih terlihat di beberapa titik yang berdekatan dengan alat berat (ekskavator). Masyarakat berharap pihak dinas terkait dapat turun tangan untuk mengevaluasi kinerja pelaksana proyek agar pembangunan infrastruktur tidak harus dibayar mahal dengan keselamatan nyawa masyarakat setempat.(Red).












