LSM Angling Dharma Puji Langkah Tegas Kejari Bojonegoro

BOJONEGORO,Jawakini.com – Langkah berani Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro dalam membongkar dugaan korupsi Dana Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) di Desa Drokilo, Kecamatan Kedungadem, menuai apresiasi luas. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Angling Dharma menyebut penetapan tersangka dalam kasus dengan kerugian negara sebesar Rp1,47 miliar tersebut sebagai sinyal positif penegakan hukum di wilayah tersebut.

Jawaban Atas Keraguan Publik 

​Ketua LSM Angling Dharma, M. Nasir, menyatakan bahwa tindakan tegas ini merupakan bukti nyata keseriusan korps adhyaksa dalam membersihkan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) hingga ke tingkat akar rumput.

​Nasir secara terbuka mengakui bahwa sebelumnya pihaknya sempat melontarkan kritik keras terhadap performa kejaksaan. Namun, momentum penetapan tersangka ini dianggap sebagai jawaban tuntas atas keraguan masyarakat selama ini.

​”Yang sebelumnya saya sebut sebagai ‘macan ompong’, kini telah membuktikan taringnya demi rakyat Bojonegoro. Kami sangat mengapresiasi kinerja Kejari Bojonegoro. Ini adalah tropi awal dalam pemberantasan korupsi di daerah ini,” ujar Nasir pada Selasa (5/5/2026).

Dorong Pengusutan Hingga Tuntas 

​Meski memberikan pujian, Nasir menekankan agar penyidikan tidak berhenti pada permukaan saja. Ia mendesak Kejari Bojonegoro untuk terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya aktor lain yang terlibat dalam pusaran dana BKKD tersebut.

  • ​Tanpa Tebang Pilih: LSM Angling Dharma meminta hukum ditegakkan secara objektif kepada siapapun yang terlibat. ​
  • Dukungan Penuh: Mendukung strategi “gerakan senyap” kejaksaan yang dinilai lebih terukur dan efektif dalam mengungkap bukti-bukti krusial.
  • ​Transparansi Anggaran: Mengharapkan momentum ini menjadi peringatan bagi desa-desa lain agar lebih akuntabel dalam mengelola dana publik. ​Harapan untuk Tata Kelola Desa

Penetapan tersangka di Desa Drokilo diharapkan menjadi titik balik bagi perbaikan tata kelola anggaran desa di seluruh Kabupaten Bojonegoro. Dengan pengawasan yang ketat dan penindakan yang tanpa kompromi, diharapkan dana pembangunan benar-benar terserap untuk kesejahteraan masyarakat, bukan masuk ke kantong pribadi oknum pejabat desa.

​”Kami berdiri di belakang Kejari untuk urusan pemberantasan korupsi. Semoga ini berkelanjutan dan menjadi awal bersih-bersih besar-besaran di Bojonegoro,” pungkasnya.(red)

 

 

Penulis: BogangEditor: Bogang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *