BOJONEGORO,Jawakini.com – Proyek Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) senilai miliaran rupiah di Desa Mori, Kecamatan Trucuk, kini berada di bawah bayang-bayang ketidakpastian. Meski Inspektorat Kabupaten Bojonegoro telah menerjunkan tim ke lapangan, “kabut” informasi masih menyelimuti hasil monitoring dan evaluasi (monev) fisik proyek tersebut.
Kehadiran kendaraan dinas pelat merah di Balai Desa Mori pada Rabu (24/4/2026) lalu sempat memantik harapan warga akan adanya transparansi. Namun, hingga awal Mei, publik hanya disuguhi jawaban administratif yang diplomatis.
Audit Sampling,Langkah Maju atau Prosedur Standar
Kepala Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, Ahmad Gunawan, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah menyusun jadwal audit terhadap desa-desa penerima bantuan fantastis tersebut. Meski membenarkan adanya tinjauan lapangan, ia masih enggan membuka tabir temuan di Desa Mori.
”Kami sudah menjadwalkan audit sampling terhadap desa-desa penerima BKKD. Hasil monev menjadi bahan awal untuk audit,” ujar Ahmad Gunawan melalui pesan singkat, Senin (4/5/2026).
Saat didesak mengenai potensi penyimpangan pada proyek tahun anggaran 2025 tersebut, jawaban yang muncul masih senada: “Belum keluar updatenya.”
Mata Rakyat Tak Bisa Dibohongi
Di tingkat bawah, masyarakat tidak sekadar melihat aspal dan beton, tetapi juga mengawasi jalannya keadilan. DA, seorang warga Desa Mori, bersaksi bahwa rombongan pejabat kabupaten memang turun langsung memeriksa konstruksi rigid beton yang menyedot anggaran jumbo tersebut.
Persoalannya, saksi mata di lapangan tidak cukup jika tidak dibarengi dengan keterbukaan hasil pengawasan. Tanpa publikasi yang jelas, fungsi kontrol negara berisiko terjebak dalam siklus formalitas di atas kertas, sementara kualitas fisik bangunan dipertaruhkan.
Ujian Transparansi Inspektorat
Kini, bola panas berada di tangan Inspektorat. Publik tidak hanya menanti kapan audit dilakukan, tetapi apakah hasilnya akan dibuka secara jujur kepada masyarakat. Ada garis tipis yang memisahkan antara proses internal yang rahasia dengan pembiaran terhadap potensi kerugian negara.
- Fokus Utama: Sejauh mana rigid beton Desa Mori memenuhi spesifikasi teknis?
- Pertanyaan Publik: Mengapa hasil monev awal seolah tertahan di meja birokrasi?
Jika hasil pengawasan terus “diparkir” tanpa penjelasan, maka skeptisisme publik akan terus menguat. Pengawasan tanpa transparansi bukan lagi fungsi kontrol, melainkan sekadar penggugur kewajiban administratif yang kehilangan daya taringnya.
Desa Mori kini menjadi potret kecil dari sebuah pertanyaan besar: Seberapa serius Bojonegoro menjaga uang rakyatnya?(red)












