BOJONEGORO,Jawakini.com – Program Bantuan Khusus Keuangan Desa (BKKD) di Kabupaten Bojonegoro kini berada di bawah sorotan tajam. Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro mensinyalir adanya ketidaksesuaian spesifikasi, khususnya kekurangan volume, pada proyek pembangunan jalan desa yang didanai dari anggaran jumbo tersebut.
Dugaan ini muncul setelah Komisi D menggelar inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (22/4), dengan melibatkan Inspektorat, Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
Fokus di Tiga Titik
Sidak menyasar tiga lokasi strategis yang menjadi sampel pengawasan, antara lain:
- Desa Kedaton, Kecamatan Kapas.
- Desa Kalicilik, Kecamatan Sukosewu (Nilai Proyek: Rp2,08 miliar).
- Desa Sumberjokidul, Kecamatan Sukosewu (Nilai Proyek: Rp2,69 miliar).
Meski angka miliaran rupiah telah digelontorkan, kualitas fisik di lapangan justru memicu tanda tanya besar bagi para wakil rakyat.

Menanti Validasi Laboratorium
Wakil Ketua Komisi D DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto, tidak menampik adanya kejanggalan yang terlihat secara kasatmata di lokasi proyek. Namun, pihaknya memilih untuk tetap mengedepankan prosedur teknis sebelum mengambil langkah lebih jauh.
”Meski secara kasatmata ada kekurangan volume dan temuan lainnya, tapi kita butuh validasi dari hasil uji laboratorium,” tegas Sukur saat dikonfirmasi pada Kamis (23/4/2026)
Langkah pengujian laboratorium ini dipandang sebagai upaya untuk memastikan apakah uang rakyat yang dikelola melalui 369 desa di seluruh Bojonegoro benar-benar menjelma menjadi infrastruktur yang layak, atau justru sebaliknya.
Fungsi Pengawasan Diperketat
Sukur menambahkan bahwa sidak ini merupakan bagian dari fungsi kontrol legislatif agar program BKKD tidak sekadar menjadi formalitas serapan anggaran, melainkan memberikan manfaat jangka panjang bagi mobilitas warga.
Publik kini menanti hasil uji laboratorium tersebut. Jika kekurangan volume terbukti secara sah dan meyakinkan, maka hal ini akan menjadi catatan merah bagi komitmen transparansi dan kualitas pengerjaan proyek di tingkat desa.(red)












