BOJONEGORO,Jawakini.com– Belum genap satu tahun sejak pita peresmian dipotong pada 2025, jalur penghubung Desa Ngasem dan Desa Jampet kini justru menjadi monumen kekecewaan warga. Infrastruktur yang seharusnya menjadi urat nadi ekonomi ini sudah mengalami kerusakan serius berupa penurunan badan jalan (ambles), memicu spekulasi tajam mengenai kualitas pengerjaan dan standar pengawasan di lapangan.
Kondisi ini bukan sekadar persoalan aspal yang retak, melainkan potret klasik pembangunan daerah yang tampak “kejar tayang” namun abai terhadap aspek keberlanjutan.
Narasi “faktor alam” kerap menjadi tameng dalam setiap kegagalan infrastruktur. Namun, suara dari akar rumput berkata lain. Hardiono, warga setempat, secara blak-blakan menyoroti proses pengerjaan yang dinilai tidak melalui prosedur standar yang ketat.
“Baru tahun kemarin dibangun, sekarang sudah ambles. Sejak awal pengerjaannya terkesan asal-asalan,” ungkapnya dengan nada getir.
Pertanyaan mendasar pun muncul Bagaimana mungkin sebuah proyek yang melalui tahap perencanaan dan kajian teknis profesional bisa gagal dalam hitungan bulan? Jika tanah di lokasi tersebut labil, mengapa mitigasi seperti pemasangan bronjong atau penguatan fondasi tidak menjadi prioritas sejak awal pembangunan?
Respons dari Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga Kabupaten Bojonegoro justru menambah teka-teki baru. Kabid Jalan, Iwan Maulana, menyebut pihaknya baru akan melakukan penanganan darurat dengan alokasi anggaran bencana sekitar Rp400 juta. Sementara itu, perbaikan permanen baru akan dilakukan tahun depan dengan dalih menunggu “tanah stabil”.Logika ini memicu kritik mengenai efisiensi anggaran
- Paradoks Pembangunan: Mengapa anggaran bencana digunakan untuk memperbaiki proyek yang baru saja selesai?
- Risiko Inefisiensi: Penanganan sementara (tambal sulam) berisiko menjadi pemborosan anggaran jika tidak menyentuh akar permasalahan teknis.
Sukur Priyanto, anggota Komisi D DPRD Bojonegoro, mulai angkat bicara mengenai perlunya investigasi menyeluruh. Ia menegaskan bahwa publik berhak tahu apakah kerusakan ini murni bencana alam, kegagalan perencanaan, atau adanya “main mata” dalam proses pengerjaan teknis.
Jika investigasi ini tidak dilakukan secara transparan, maka kepercayaan publik terhadap kualitas proyek infrastruktur di Bojonegoro dipertaruhkan. Rakyat tidak hanya membutuhkan jalan yang cepat selesai, tetapi jalan yang mampu bertahan menghadapi waktu dan beban mobilitas.(Red)












