foto:Tulangan besi stros tanpa diikat dengan besi
BOJONEGORO,Jawakini.com – Pembangunan jalan rigid beton di Desa Kemiri, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro, yang dibiayai melalui Bantuan Khusus Keuangan Desa (BKKD) kini memicu perdebatan hangat. Meski Pemerintah Desa (Pemdes) mengklaim pengerjaan telah sesuai spesifikasi, muncul bukti-bukti lapangan yang menunjukkan adanya dugaan pelanggaran teknis yang serius.
Klaim Kesuksesan Pemdes Kemiri
Pada Selasa (20/01/2026), Kepala Desa Kemiri, Achmad Ja’in, bersama Camat Malo, Agus Saiful Aris, turun langsung meninjau jalan sepanjang 496 meter dengan lebar 4 meter tersebut. Camat Malo memberikan apresiasi tinggi terhadap hasil pengerjaan yang dinilai rapi dan transparan karena melibatkan masyarakat sekitar (swakelola).
Kades Achmad Ja’in pun menambahkan bahwa proyek ini adalah bentuk pemberdayaan warga sekaligus peningkatan akses ekonomi bagi petani dan anak sekolah.
Temuan Dugaan Pelanggaran Teknis (Akun TikTok Surgi)
Namun, narasi keberhasilan tersebut dibantah oleh fakta-fakta yang diunggah oleh akun TikTok bernama Surgi. Video yang beredar luas itu mengungkap sisi gelap pengerjaan proyek yang diduga kuat menyimpang dari standar teknis konstruksi beton.
Beberapa poin fatal yang disoroti dalam video tersebut meliputi:
- Besi stros yang dipasang tanpa diikat, sehingga posisinya tidak stabil saat pengecoran.
- Besi Dowel yang tidak dilapisi pelindung paralon (separator), di sisi lain besi wermes tidak saling diikat satu sama lain. Kedalaman lubang stros yang disinyalir tidak sesuai dengan rencana teknis yang ditetapkan.
Saat Surgi ditemui pewarta, ia mengatakan bahwa pekerja yang ada di Desa Kemiri tidak ada warga lokal melainkan semua dari luar Desa Kemiri.

Menanggapi temuan visual tersebut, Ms Ak, seorang mantan konsultan konstruksi, memberikan pernyataan keras terkait risiko jangka panjang dari metode pengerjaan seperti itu. “Secara kasat mata, jalan mungkin terlihat mulus dan rapi setelah selesai dicor, namun kekuatan utama rigid beton ada pada struktur bawah dan penulangannya. Jika merujuk pada bukti visual yang beredar, ada indikasi kuat terjadinya pengabaian standar prosedur operasional (SOP) teknis,” tegas Ms Ak
Ia menjelaskan lebih detail bahwa besi stros yang tidak diikat akan bergeser saat pengecoran, sehingga fungsinya sebagai penahan beban menjadi tidak maksimal. Selain itu, penggunaan pelindung pada wiremesh sangat penting untuk menjaga selimut beton.
“Jika besi menempel langsung ke tanah atau tidak terikat satu sama lain, besi akan cepat berkarat (korosi) dan beton akan mudah retak atau patah dalam waktu singkat. Sangat disayangkan jika pengecekan fisik hanya melihat hasil akhir permukaan saja tanpa melihat proses pembesian,” tambahnya.
Keberadaan jalan ini sangat strategis untuk akses pertanian dan perdagangan. Oleh karena itu, masyarakat berharap pihak terkait, termasuk Pemkab Bojonegoro dan dinas teknis, segera melakukan audit atau pengecekan ulang yang lebih mendalam agar dana BKKD tidak terbuang sia-sia karena pengerjaan yang dianggap “asal jadi” di bagian struktur bawah.(Red)












