Dugaan “Mahar” Ratusan Juta di Desa Nguluhan, Kades Pilih Bungkam Seribu Bahasa

TUBAN,Jawakini.com – Teka-teki di balik pengisian perangkat desa di Desa Nguluhan, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, semakin memanas. Sikap tertutup Kepala Desa (Kades) Nguluhan pasca pelantikan Kepala Dusun (Kasun) yang baru justru semakin menguatkan dugaan warga adanya “permainan kotor” di balik layar.

Bungkamnya sang pemangku kebijakan saat dikonfirmasi oleh awak media memicu spekulasi liar. Publik bertanya-tanya: Ada apa dengan transparansi di Desa Nguluhan?

Hingga Minggu (18/1/2026), upaya konfirmasi yang dilayangkan awak media melalui pesan singkat terkait dugaan pungutan liar dalam pengisian perangkat desa tersebut tidak membuahkan hasil. Pesan WhatsApp yang terkirim tidak direspon, menciptakan kesan seolah ada yang sedang ditutupi.

Bagi sebagian besar warga, sikap diam ini adalah sinyal buruk. Dalam prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih, keterbukaan informasi adalah kewajiban, terutama menyangkut isu sensitif seperti suap dalam pengisian jabatan.

Kekecewaan masyarakat meledak karena proses seleksi dianggap hanya sebagai pelengkap administrasi semata. Seorang warga yang enggan disebut namanya menyatakan bahwa publik sudah tahu siapa “pemenangnya” bahkan sebelum ujian dilaksanakan.

“Warga sudah tidak kaget. Kami mencium aroma permainan sejak awal. Kabar yang beredar sangat kencang, angkanya mencapai Rp250 juta untuk mahar jabatan, ditambah lagi biaya pelantikan sekitar Rp60 juta,” ungkapnya.

Jika klaim warga ini benar, maka total uang yang harus dikeluarkan untuk satu kursi jabatan mencapai lebih dari Rp300 juta. Sebuah angka yang sangat fantastis untuk jabatan di tingkat desa, yang sekaligus memicu pertanyaan besar: Bagaimana cara oknum tersebut mengembalikan modalnya nanti?

Ketidakmauan Kades untuk memberikan klarifikasi secara terbuka disinyalir kuat oleh banyak pihak sebagai konfirmasi tidak langsung atas kekacauan tersebut. Keheningan ini seolah membiarkan dugaan praktik transaksional tumbuh menjadi fakta sosial di mata masyarakat.

Praktik pengisian perangkat desa yang beraroma uang bukan hanya mencederai demokrasi lokal, tetapi juga merupakan tindak pidana korupsi yang serius. Kini, bola panas ada di tangan pihak berwenang di tingkat Kabupaten Tuban untuk segera melakukan audit dan investigasi menyeluruh demi memulihkan kepercayaan masyarakat Nguluhan.(Red)

Penulis: Agus Pudjianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *