Proyek “Salah Gali” di Desa Trucuk: Kades Sebut Tak Sesuai Kesepakatan, Warga Jadi Korban

BOJONEGORO,Jawakini.com– Carut-marut proyek infrastruktur di RT 15 RW 02 Desa Trucuk, Kecamatan Trucuk, semakin memanas. Setelah warga mengeluhkan kerusakan lingkungan akibat pengerjaan alat berat, kini muncul fakta baru mengenai adanya dugaan ketidaksinkronan antara perencanaan konsultan dengan pelaksanaan di lapangan.

Kepala Desa Trucuk saat dikonfirmasi media ini (9/1/2026) memberikan klarifikasi bahwa pihaknya tidak pernah meminta penggalian dilakukan hingga ke titik yang dipermasalahkan warga. Menurut Kades, “saat proses pengukuran oleh konsultan, kesepakatan mengenai batas-batas pengerjaan sudah ditentukan” Namun, pada saat pelaksanaan dimulai, ekskavator justru mengeruk area di luar kesepakatan tersebut.

Ketidaksesuaian antara apa yang “diukur” oleh konsultan dan apa yang “digali” oleh kontraktor ini memicu tanda tanya besar. Warga merasa terjepit di tengah ego sektoral antara pengambil kebijakan dan pelaksana proyek.

“Saat pengukuran, konsultan sudah mengiyakan batasnya. Tapi kenapa saat pengerjaan malah melampaui batas dan merusak yang tidak perlu digali?” keluh Desi salah satu warga yang terdampak.

Kondisi ini menyebabkan infrastruktur paving yang sebelumnya masih bagus menjadi hancur, sementara kejelasan mengenai perbaikannya masih menggantung.

Dalam dunia proyek publik, perbedaan antara desain (perencanaan) dan realisasi lapangan adalah kesalahan serius. Jika Kades merasa tidak memerintahkan penggalian sejauh itu, maka tanggung jawab kini tertuju pada pihak Konsultan Pengawas dan Pelaksana Proyek.

  1. Siapa yang memerintahkan operator alat berat untuk menggali di luar batas pengukuran awal?
  2. Bagaimana bentuk pertanggungjawaban terhadap kerusakan aset warga yang telanjur hancur?
  3. Mengapa pengawasan dari pihak desa atau konsultan seolah “kecolongan” saat alat berat bekerja?

Hingga saat ini, area pengerjaan masih menyisakan gundukan tanah dan kerusakan tanpa ada tanda-tanda perbaikan segera. Warga berharap pemerintah daerah, dalam hal ini Pemkab Bojonegoro melalui dinas terkait, turun tangan untuk mengevaluasi kinerja kontraktor dan konsultan di Desa Trucuk.

“Jangan jadikan warga sebagai kelinci percobaan proyek yang tidak matang koordinasinya,” tutup Desi

Hingga saat ini pewarta belum bisa menghubungi pihak perencana, pengawas maupun pelaksana proyek

Publik kini menunggu langkah nyata dari pihak pengembang dan konsultan pengawas untuk mengembalikan kondisi lingkungan warga seperti semula. Pembangunan seharusnya menjadi kabar baik bagi rakyat, bukan malah meninggalkan puing-puing kekecewaan akibat buruknya koordinasi antara perencana dan pelaksana di lapangan. Transparansi dan tanggung jawab penuh kini menjadi satu-satunya cara untuk memulihkan kepercayaan warga.(BG)

Penulis: Mmd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *