Bojonegoro,Jawakini.com – Sebuah insiden memilukan terjadi di Desa Celebung, kecamatan Bubulan kab Bojonegoro, pada Kamis sore, 4 Desember 2025. Sebuah rumah milik seorang janda berusia 62 tahun bernama Ibu Lastri ambruk total akibat tergerus derasnya air sungai yang meluap dan menyebabkan longsor pada tebing. Detik-detik menegangkan terekam saat rumah yang berdiri persis di bibir sungai tersebut miring lalu hancur lebur diterjang arus. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian material ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Kejadian ini sontak memicu kemarahan warga dan pemerintah desa setempat. Pasalnya, upaya pembangunan penahan tebing atau normalisasi sungai yang seharusnya sudah dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Kabupaten, terhambat oleh prosedur birokrasi di tingkat pusat.
Proyek vital tersebut, yang bertujuan mencegah erosi tebing dan melindungi pemukiman warga, terbentur persyaratan harus adanya Rekomendasi Teknis (Rekomtek) dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Dikonfirmasi mengenai status Rekomtek proyek penanganan tebing ini, Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air PU SDA Kabupaten Bojonegoro, Iwan Kristian memberikan jawaban yang memperkuat kekecewaan publik.
“Sampai saat ini, Rekomtek masih dalam proses di Kementerian,” ujar Iwan Kris,
Pernyataan ini menegaskan bahwa saat bencana terjadi, izin teknis dari pusat belum turun, yang berarti Pemerintah Daerah tidak bisa bertindak lebih jauh.
“Pembangunan penahan tebing sudah direncanakan, tapi terganjal Rekomtek. Apakah harus menunggu ada kejadian seperti ini, rumah warga sudah rata dengan tanah, baru kemudian Rekomtek itu turun?” ujar Hadi warga desa dengan nada kecewa.
Insiden ini menjadi bukti nyata dampak fatal dari kelambanan proses administrasi dalam penanganan infrastruktur mitigasi bencana. Jika Rekomtek dapat diterbitkan tepat waktu, proyek pembangunan penahan tebing sungai dipastikan sudah berjalan, dan musibah ambruknya rumah Ibu Lastri dapat dicegah.
Masyarakat Bojonegoro mendesak Kementerian PUPR dan BBWS untuk segera mengambil tindakan cepat dan bertanggung jawab penuh atas insiden ini.
“Ini bukan hanya soal rumah yang hilang, tapi soal nyawa dan keselamatan warga. Kementerian PUPR dan BBWS harus bertanggung jawab atas lambannya Rekomtek yang menyebabkan proyek terhenti. Kami menuntut percepatan Rekomtek dan penanganan darurat segera untuk lokasi-lokasi rawan lainnya,” tegas perwakilan warga.
Pemerintah daerah diharapkan segera berkoordinasi dengan pihak terkait di pusat untuk memotong rantai birokrasi yang berbelit, khususnya dalam penanganan bencana dan proyek infrastruktur mendesak.
Kasus di Desa Celebung ini tidak hanya menuntut ganti rugi, tetapi juga menuntut reformasi total terhadap prosedur penerbitan Rekomtek. Masyarakat berharap, tragedi ambruknya rumah ini menjadi titik balik bagi Kementerian PUPR dan BBWS untuk memprioritaskan keselamatan warga di atas meja birokrasi, memastikan proyek mitigasi bencana dapat dieksekusi tanpa perlu menunggu korban berjatuhan.(Red)












