BOJONEGORO,Jawakini.com – Serangkaian masalah yang ditimbulkan oleh proyek pembangunan drainase dan trotoar di Jalan Panglima Polim, Bojonegoro, semakin meruncing. Setelah sebelumnya disorot karena isu teknis, K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), dan insiden kecelakaan, kini proyek tersebut menyebabkan krisis air bersih bagi warga RT 29, Kelurahan Sumbang, yang telah berlangsung hampir satu minggu.
Kekecewaan mendalam warga RT 29 terekam jelas dalam obrolan grup WhatsApp, di mana pasokan air bersih dari PDAM terhenti total.
Warga RT 29 Terdampak Parah, Aktivitas Terganggu
Kondisi ini menciptakan kesulitan besar bagi warga setempat, termasuk yang tinggal di Gang Mangga 3. Salah seorang warga bahkan terpaksa menunda kepulangan dari Madiun.
“Waduh kalau begitu keadaannya besok besok aja pak kalau udah ada air baru pulang pak,” ujar warga tersebut, mencerminkan betapa vitalnya masalah air ini.
Warga lain, Arf, mencoba mencari solusi darurat dengan humor, sekaligus melontarkan ide patungan.
“Untuk sementara mandi di masjid Darussalam aja loos pak airnya,” katanya, dan juga mengajak warga untuk patungan membuat sumur sendiri saking frustrasinya menunggu perbaikan.
Kerusakan Berulang: PDAM Salahkan Ekskavator
Pihak PDAM Tirta Buana Bojonegoro membenarkan adanya gangguan air dan mengakui bahwa penyebab utamanya adalah kerusakan pipa berulang akibat aktivitas proyek.
Tanggapan Tim Sergap PDAM:
“Hari ini dikerjakan bapak, tim kami selalu ontime, hanya setelah selesai mengerjakan di tempat lain terkena dampak ekskavator lagi. All team trandis kota kita alokasikan perbaiki dampak pekerjaan trotoar pak.”(7/11/
Direktur PDAM Tirta Buana, Khoirul Anwar, mengonfirmasi bahwa tim telah dikerahkan penuh untuk perbaikan pipa utama diameter 6 inci yang rusak. Selain itu, mobil tangki air bersih juga disiagakan untuk menyalurkan bantuan ke wilayah yang terdampak paling parah, termasuk RT 29 Sumbang.
Komisi D DPRD Desak Audit dan Tindakan Tegas
Komisi D DPRD Bojonegoro merespons serentetan masalah ini dengan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi proyek Jalan Panglima Polim. DPRD menyoroti proyek ini bukan hanya karena dampaknya terhadap PDAM, tetapi juga karena dugaan pelanggaran teknis dan K3.
Temuan Sidak, Wakil Ketua Komisi D DPRD, Sukur Priyanto, menyebutkan bahwa kondisi proyek di beberapa titik tidak sesuai harapan dan ditemukan dugaan pengerjaan yang tidak sesuai spesifikasi kontrak, termasuk masalah lantai dasar konstruksi.
DPRD mendesak Dinas terkait (Dinas PU Cipta Karya) untuk segera mengaudit dan mengambil tindakan tegas terhadap kontraktor pelaksana (CV. Aisyah 27). DPRD juga menuntut adanya koordinasi yang wajib antara kontraktor dan PDAM guna meminimalisasi kerusakan infrastruktur vital.
Ketidakpastian kapan pasokan air akan normal dan kapan seluruh masalah proyek drainase ini akan tuntas kini menjadi beban bagi warga, yang berharap Pemerintah Kabupaten Bojonegoro segera mengendalikan proyek vital ini.(BG).












