Bojonegoro,Jawakini.com – Pelaksanaan proyek pembangunan saluran drainase dan trotoar senilai sekitar Rp 740 juta di Jalan KH Mansyur, Bojonegoro, menuai kritik keras. Proyek yang dikerjakan oleh CV Aisyah 27 (beralamat di Desa Bangilan, Kapas) ini disoroti ganda: dari aspek transparansi hingga dugaan ketidaktepatan prioritas anggaran.
Saat ini, pekerjaan berupa penggalian dan pemasangan saluran beton (U-Ditch) terpantau berjalan, seperti yang terlihat pada foto. Namun, kondisi ini justru memicu pertanyaan besar dari pihak pengawas sosial.

Pelanggaran Transparansi: Proyek ‘Siluman’ Tanpa Papan Nama
Temuan paling mencolok di lokasi proyek adalah ketiadaan papan nama proyek (papan informasi). Ketiadaan informasi ini merupakan kesalahan fatal dan langsung mencederai prinsip Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang diamanatkan oleh Undang-Undang.
Papan nama proyek adalah kewajiban yang harus memuat detail anggaran (Rp 740 juta), kontraktor (CV Aisyah 27), dan jangka waktu pengerjaan. Tanpa data ini, publik tidak bisa melakukan kontrol sosial terhadap kualitas dan akuntabilitas proyek yang menggunakan uang rakyat.
Kritik LSM: Drainase di Ketinggian Tidak Efisien dan Abaikan Jalan Desa
Kritik tajam terhadap substansi proyek dilontarkan oleh Manan, Ketua LSM PIPRB (Pusat Informasi dan Pengawasan Realisasi Pembangunan Bojonegoro). Manan mempertanyakan efisiensi dan urgensi pembangunan drainase di lokasi tersebut.
“Menurut kami, ini tidak efisien dan buang-buang anggaran, karena drainase itu dibangun di atas ketinggian. Dan kita tahu fungsi drainase salah satunya adalah untuk pencegahan banjir di musim hujan,” ujar Manan.
Menurutnya, pembangunan drainase harus diukur dari dampak pencegahan banjir, yang secara alamiah lebih dibutuhkan di area dataran rendah atau rawan genangan.
APBD untuk Kesejahteraan, Bukan Pemborosan
Manan juga menghubungkan penggunaan anggaran fantastis (Rp 740 juta) untuk proyek di tengah kota ini dengan kondisi infrastruktur di wilayah pedesaan yang masih tertinggal.
“Lagian, bukankah APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) itu bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat? Kita semua juga tahu masih ada jalan-jalan di desa yang belum tersentuh,” tegasnya.
Kritik ini menyiratkan adanya dugaan ketidakmerataan alokasi anggaran. Manan menekankan bahwa APBD seharusnya berpihak pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia dan penyelesaian masalah mendesak di seluruh lapisan masyarakat Bojonegoro.
Manan dan LSM PIPRB mendesak Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk segera menindak kontraktor (CV Aisyah 27) atas pelanggaran transparansi, sekaligus mengevaluasi ulang skala prioritas proyek infrastruktur agar lebih tepat sasaran dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan merata.(BG)












