BOJONEGORO,Jawakini.com (18/02/2026) – Atmosfir politik dan hukum di Kabupaten Bojonegoro mendadak mendidih. Skandal dugaan korupsi di tubuh BUMD raksasa, PT Asri Dharma Sejahtera (ADS), kini bukan lagi sekadar desas-desus di warung kopi, melainkan sudah menjadi “perang terbuka” di jalanan.
Sedikitnya 20 titik strategis di pusat kota hingga jalur protokol dibanjiri spanduk putih bertuliskan tuntutan radikal: “Usut Sampai Tuntas Kasus Korupsi di PT ADS Bojonegoro SEKARANG JUGA!!!”. Gerakan yang mengatasnamakan “Rakyat Kuasa” ini seolah menantang nyali aparat penegak hukum untuk segera menggeledah kantor pemegang Participating Interest (PI) Blok Cepu tersebut.
Pernyataan Kontroversial Direktur “Tanya yang Pasang”
Ironisnya, alih-alih memberikan klarifikasi berbasis data untuk menenangkan publik, Direktur PT ADS, Kundori, justru mengeluarkan pernyataan yang dinilai “buang badan”. Saat dikonfirmasi, ia hanya menjawab singkat tanpa menyentuh substansi tuduhan.
“Nggeh Mas, Menawi saget ditanyakan yang pasang Nggeh, karena saya tidak tahu yang memasang,” cetusnya diplomatis, sebuah jawaban yang justru memantik api kecurigaan lebih luas di tengah masyarakat.
LSM PIPRB Pasang Badan: “Jangan Hanya Gerakan Moral!”
Ketegangan ini semakin memuncak setelah Ketua LSM PIPRB, Manan, ikut angkat bicara dengan nada yang jauh lebih keras dan ofensif. Manan menegaskan bahwa BUMD seringkali hanyalah “sapi perah” bagi oknum pejabat.
“Diakui atau tidak, BUMD itu 99,99% adalah ladang korupsi di mana pun, dan tidak menutup kemungkinan juga di PT ADS ini,” tegas Manan dengan nada provokatif.
Meski mengaku belum tahu siapa aktor di balik 20 spanduk tersebut, Manan menyatakan dukungannya secara all-out. Namun, ia memberi tantangan balik agar gerakan ini tidak berhenti di kain rentang saja.
“Ini gerakan moral yang bagus, tapi jangan hanya banner saja! Jika punya bukti petunjuk awal, segera adukan ke institusi penegak hukum. Kami dari PIPRB siap dukung habis-habisan (all out). Kemiskinan di Indonesia ini ya karena pejabat kita doyan korupsi!” tambahnya berapi-api.
Kini, publik menunggu langkah nyata dari Kejaksaan Negeri Bojonegoro. Dengan adanya 20 titik “teriakan rakyat” di jalanan dan dukungan terbuka dari aktivis anti-korupsi, posisi PT ADS kini berada di ujung tanduk.
Jika manajemen hanya bisa berdalih “tidak tahu”, maka desakan untuk melakukan audit investigatif menyeluruh dipastikan akan menjadi gelombang demonstrasi.
Bojonegoro sedang menunggu Apakah hukum akan tegak, atau justru “masuk angin” di tengah kepungan spanduk perlawanan?(Red)












