Bojonegoro,jawakini.com – Keputusan mengejutkan dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Kabupaten Bojonegoro yang membatalkan 48 paket tender proyek drainase senilai total Rp45 miliar ini yang membuat para rekanan bertanya tanya.
Hari ini (10/10/2025) yang jadwalnya akan ada audensi antara beberapa rekanan dan dinas perumahan kawasan permukaan dan cipta karya tiba tiba batal.
Hal ini disampaikan oleh Ketua HKB Alham M Ubay ,dia mengatakan ” bahwa tadi malam sudah dihubungi oleh kepala dinas dan disampaikan bahwa paket yang 48 peket ini akan dilaunching kembali hari ini,kenapa ada pembatalan karena salah ditata kelola keuangan,kalau ini dilanjutkan akan tidak cair nantinya,makanya dibatalkan,dan pihak PU Cipta karya berjanji hari ini akan dilaunching kembali.

Dia juga menambahkan ” untuk dokumen dukungan lelang yang temen temen rekanan buat masih bisa digunakan untuk lelang.Makanya Untuk menjaga konduksifitas dunia perkontraktoran dibojonegoro audensi kita batalkan.
Sementara itu kepala dinas perumahan kawasan pemukiman dan cipta karya Satito Hadi ketika dihubungi awak media ini lewat pesan WhatsApp hanya memberikan caption tertawa.(BG)












