Menagih Janji Satu Dekade Petani Campurejo Kembali Surati Bupati Terkait Limbah Minyak Pertamina

Foto:ilustrasi

BOJONEGORO,Jawakini.com — Istilah “janji manis tanpa realisasi” tampaknya menjadi gambaran nyata bagi Mustofa Ahmad, warga Desa Campurejo, Kecamatan Bojonegoro. Lebih dari sepuluh tahun menanggung dampak rembesan limbah minyak di lahan pertanian miliknya, Mustofa kembali melayangkan surat permohonan perlindungan dan penyelesaian masalah kepada Bupati Bojonegoro pada Kamis (20/8/2026).

​Langkah tersebut diambil karena hingga kini belum ada kepastian penanganan atas lahan sawah miliknya yang berlokasi tepat di sebelah utara area pengeboran Pertamina Sukowati PAD A.

​Dalam berkas surat permohonan bernomor tertanggal 20 Agustus 2026 yang ditembuskan kepada DPRD Kabupaten Bojonegoro dan Pertamina EP tersebut, Mustofa menguraikan kronologi panjang janji-janji penanganan yang dinilainya tak kunjung terealisasi:

  • ​Tahun 2016: Muncul dampak rembesan minyak yang menurunkan kesuburan tanah. Dijanjikan penggantian tanah yang subur, namun tidak ada tindak lanjut.
  • ​Tahun 2019: Berganti skema solusi berupa pembebasan atau pembelian tanah oleh pihak terkait, namun kembali menguap tanpa kejelasan.
  • Tahun 2020: Muncul wacana kelola lahan langsung oleh Pertamina EP, yang juga berakhir tanpa realisasi konkret.

Sikap abai tersebut makin memicu keprihatinan saat Pertamina melakukan perluasan lahan di area sekitar. Lahan milik Mustofa yang terdampak rembesan justru tidak diikutsertakan dalam pembebasan, sementara lahan di sekitarnya yang tidak terdampak justru dibebaskan.

​”Iya mas, hari ini saya kembali berkirim surat ke Bupati. Isinya masih sama, menuntut keadilan soal lahan sawah saya yang terdampak limbah minyak Pertamina,” ujar Mustofa saat ditemui awak media usai menyerahkan surat tersebut.

​Mustofa menegaskan bahwa perjuangannya menuntut hak tidak akan surut meskipun harus menanti bertahun-tahun. Ia berharap Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dapat hadir secara nyata di tengah masyarakat yang terdampak aktivitas eksploitasi migas.

​”Saya sangat berharap Bapak Bupati atau Pemkab Bojonegoro bisa membantu warganya yang terkena dampak limbah ini, serta menyelesaikan masalah ini secara tuntas hingga ada kepastian hukum dan ganti rugi yang adil,” pungkasnya.(red)

Penulis: RedaksiEditor: BG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *