Soal Anggaran Publikasi Rp1,36 Miliar, Bagian Prokopim Bojonegoro Sebut untuk Kegiatan Pimpinan

BOJONEGORO, Jawakini.com – Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bojonegoro akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait alokasi anggaran belanja publikasi dan cetak banner Tahun Anggaran 2026 yang mencapai Rp1,36 miliar.

​Kepala Bagian (Kabag) Prokopim Setda Kabupaten Bojonegoro, Teguh Aris Setyo Budi S.STP, MM menyampaikan bahwa angka yang tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) tersebut merupakan perencanaan anggaran untuk kebutuhan publikasi kegiatan pimpinan daerah dan agenda seremonial selama satu tahun anggaran.

​”Semua itu untuk publikasi pimpinan dan sifatnya seremonial saja. Di dalam SiRUP tersebut merupakan rancangan anggaran yang kita gunakan dalam satu tahun. Sifatnya rencana, kalau tidak terpakai juga kita SiLPA-kan,” ujar Teguh saat memberikan tanggapan kepada wartawan,(31/7/2026)

​Mengenai metode Pengadaan Langsung yang digunakan pada seluruh paket tersebut, Teguh menjelaskan bahwa skema penunjukan atau pengadaan langsung dilakukan karena belanja realisasinya bersifat bertahap dan nilai tiap transaksinya tidak melebihi batas ketentuan pengadaan barang/jasa pemerintah.

​”Untuk pengadaannya secara langsung karena nilainya tidak sampai di atas ratusan juta tiap kali kami belanja,” jelasnya.

​Sebelumnya, alokasi anggaran belanja publikasi dan promosi di Bagian Prokopim Setda Bojonegoro menjadi sorotan setelah tercantum dalam SiRUP LKPP dengan nilai total Rp1.365.512.000. Anggaran tersebut terbagi ke dalam tiga paket kegiatan:

  1. ​Belanja Jasa Publikasi Media Siber Lokal: Rp599.000.000 (volume 599 kali)
  2. ​Belanja Jasa Publikasi Media Cetak: Rp441.000.000 (volume 147 kali) ​
  3. Belanja Cetak Banner: Rp325.512.000 (volume 1 paket)

​Penyampaian klarifikasi dari pihak Prokopim ini menjadi pemenuhan hak jawab dan asas keberimbangan berita (cover both sides), sekaligus memberikan kepastian terkait tata kelola dan transparansi penggunaan APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2026.(Red/Jwk)

 

 

Penulis: RedaksiEditor: BG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *